Kuasa Hukum Tegaskan Jokowi Siap Hadapi Sidang Ijazah Palsu

Kuasa Hukum Tegaskan Jokowi Siap Hadapi Sidang Ijazah Palsu

Bagikan:

JAKARTA – Isu dugaan ijazah palsu yang kembali menyeret nama mantan Presiden Joko Widodo terus bergulir ke ranah hukum. Di tengah berbagai spekulasi publik mengenai kesiapan Jokowi menghadapi proses persidangan, tim kuasa hukum menegaskan bahwa kliennya tidak memiliki keraguan sedikit pun untuk menjalani tahapan hukum yang ada.

Pengacara Joko Widodo, Rivai Kusumanegara, menyampaikan bahwa tudingan seolah-olah Jokowi merasa gentar atau enggan menghadiri persidangan merupakan narasi yang keliru dan tidak berdasar. Menurutnya, Jokowi justru memandang proses persidangan sebagai ruang yang tepat untuk membuka seluruh fakta secara terang-benderang.

“Saya mau tambahin satu, sering dinarasikan berulang-ulang seolah-oleh Pak Jokowi ketakutan ke sidang, saya pastikan, beliau siap lahir batin jalani persidangan,” kata Rivai dalam program Interupsi di iNews TV, Kamis (01/01/2026) malam.

Rivai menjelaskan, kesiapan tersebut bukan sekadar sikap formal, melainkan juga didasari keyakinan Jokowi bahwa tudingan ijazah palsu dapat dipatahkan melalui mekanisme pembuktian di pengadilan. Dalam persidangan nantinya, Jokowi disebut siap memaparkan perjalanan akademiknya secara runtut, mulai dari masa perkuliahan hingga proses memperoleh ijazah.

Menurut Rivai, pengadilan menjadi forum yang adil bagi semua pihak untuk menyampaikan fakta dan bukti secara terbuka. Ia menilai, kehadiran saksi-saksi serta proses konfrontasi dalam persidangan akan memperjelas duduk perkara yang selama ini menjadi perdebatan di ruang publik.

“Bahkan buat dia ini kepentingan, dia akan jelaskan seluruh perkuliahan, karena nanti kan bisa dikonfrontasi dengan saksi-saksi lainnya,” ucapnya.

Lebih jauh, Rivai mengungkapkan bahwa langkah Jokowi melaporkan Roy Suryo dan pihak-pihak lain ke kepolisian bukan semata-mata didorong oleh kepentingan pribadi, melainkan untuk memperoleh kepastian hukum. Ia menegaskan, laporan tersebut bertujuan agar polemik mengenai keaslian ijazah Jokowi tidak terus berlarut-larut dan menimbulkan spekulasi berkepanjangan.

“Jadi sekali-sekali beliau sangat siap menghadapi persidangan dan kita tunggu kapan persidangan,” ujarnya.

Rivai menambahkan, kliennya berharap proses hukum dapat berjalan objektif dan transparan sehingga seluruh tudingan dapat diuji berdasarkan fakta dan ketentuan hukum yang berlaku. Ia menyebut, selama ini isu ijazah palsu telah berulang kali diangkat tanpa pernah diselesaikan melalui jalur hukum yang tuntas.

“Kalau Pak Jokowi kan tujuan utama melaporkan, saya ulang-ulang harus sampaikan bahwa pertama, ingin ijazah ini clean and clear, lalu kedua, ingin nama baiknya dipulihkan, sehingga proses hukum itu yang ditempuh,” pungkasnya.

Dengan menunggu jadwal persidangan, tim kuasa hukum Jokowi berharap perkara ini segera memasuki tahap pembuktian di pengadilan. Rivai menilai, hanya melalui putusan hukum yang berkekuatan tetap, polemik mengenai ijazah Jokowi dapat benar-benar diakhiri dan tidak lagi menjadi komoditas narasi di ruang publik. []

Diyan Febriana Citra.

Bagikan:
Kasus Nasional