JAKARTA – Pemerintah Indonesia menegaskan komitmennya untuk menuntaskan proses negosiasi tarif dagang resiprokal dengan Amerika Serikat. Tahapan lanjutan dari pembahasan tersebut akan memasuki fase teknis berupa legal drafting yang dijadwalkan berlangsung di Washington, Amerika Serikat, mulai pekan depan. Langkah ini dipandang sebagai fase krusial sebelum kesepakatan dagang itu difinalisasi dan ditandatangani oleh kedua negara.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa tim Indonesia akan diberangkatkan ke Amerika Serikat pada Senin (12/01/2026) guna merampungkan perumusan dokumen hukum kerja sama tersebut. Menurutnya, berbagai isu utama yang menjadi fokus perundingan bilateral telah disepakati dalam pembicaraan sebelumnya dengan pihak Amerika Serikat.
“Tadi under secretary-nya baru saja ketemu di kantor khususnya negosiator mengenai agriculture, secara keseluruhan isu-isu sudah terselesaikan. Hari Senin tim akan berangkat ke Washington, dijadwalkan untuk legal drafting dalam waktu 5 – 7 hari,” kata Airlangga, di Kompleks Istana Kepresidenan, Kamis (08/01/2026).
Airlangga menjelaskan, proses legal drafting dijadwalkan berlangsung selama periode 12 hingga 19 Januari 2026. Setelah seluruh klausul dan substansi perjanjian dirampungkan, tahap berikutnya adalah penandatanganan resmi yang rencananya akan dihadiri langsung oleh Presiden Prabowo Subianto. Pemerintah menilai kehadiran kepala negara dalam penandatanganan tersebut mencerminkan pentingnya kerja sama dagang Indonesia–Amerika Serikat dalam memperkuat posisi ekonomi nasional di tengah dinamika global.
Meski demikian, Airlangga menegaskan bahwa pembahasan terkait rencana impor sejumlah komoditas dari Amerika Serikat belum akan dibuka secara detail pada tahap ini. Isu tersebut baru akan dibicarakan lebih lanjut setelah perjanjian tarif dagang resiprokal resmi ditandatangani. Pemerintah, kata dia, ingin memastikan seluruh aspek hukum dan teknis diselesaikan terlebih dahulu sebelum masuk ke pembahasan implementasi kebijakan.
Di sisi lain, Airlangga memastikan bahwa dinamika geopolitik global, termasuk ketegangan antara Amerika Serikat dan Venezuela, tidak akan mempengaruhi jalannya kesepakatan dagang antara Indonesia dan AS. Menurutnya, konflik tersebut memiliki konteks dan kepentingan yang berbeda dengan kerja sama ekonomi yang tengah dijalin Indonesia.
“Tidak itu kan geopolitik. Berbeda, itu wilayah backyard Amerika dan itu sudah menjadi persoalan sejak nasionalisasi Huga Chavez. Persoalannya panjang hanya saja setahun ke belakang eskalasi terjadi. Tapi tidak berkaitan dengan kepentingan ASEAN, karena ASEAN juga menjadi kepentingan, karena berada di regional Asia Pasifik juga,” kata Airlangga.
Pemerintah Indonesia memandang hubungan dagang dengan Amerika Serikat sebagai bagian dari strategi memperluas akses pasar sekaligus menjaga stabilitas perdagangan internasional. Dalam konteks kawasan, Indonesia juga menilai bahwa kerja sama ekonomi dengan negara-negara mitra utama tetap sejalan dengan kepentingan ASEAN di kawasan Asia Pasifik.
Dengan masuknya negosiasi ke tahap legal drafting, pemerintah optimistis kesepakatan tarif dagang resiprokal ini dapat segera difinalisasi. Keberhasilan perjanjian tersebut diharapkan dapat memberikan kepastian bagi pelaku usaha, meningkatkan daya saing produk nasional, serta memperkuat hubungan ekonomi strategis antara Indonesia dan Amerika Serikat di tengah tantangan ekonomi global. []
Diyan Febriana Citra.

