Arab Saudi Rilis Jadwal Umrah 2026, Jemaah Indonesia Diimbau Taat Aturan

Arab Saudi Rilis Jadwal Umrah 2026, Jemaah Indonesia Diimbau Taat Aturan

Bagikan:

JAKARTA – Pemerintah Arab Saudi secara resmi menetapkan rangkaian jadwal penyelenggaraan umrah tahun 2026. Pengumuman ini menjadi perhatian penting bagi masyarakat Indonesia yang berencana menunaikan ibadah umrah, mengingat adanya perubahan signifikan terkait batas waktu penerbitan visa, kedatangan jemaah, hingga penutupan musim umrah yang lebih awal dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Jeddah menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap jadwal tersebut guna menghindari persoalan hukum maupun keimigrasian selama berada di Arab Saudi. Imbauan ini disampaikan menyusul ketatnya pengawasan otoritas Saudi menjelang penyelenggaraan ibadah haji 2026.

“Mohon memperhatikan dan mematuhi ketentuan tersebut agar terhindar dari kendala keimigrasian maupun sanksi yang tidak diinginkan,” imbau KJRI Jeddah, Jumat (09/01/2026).

Berdasarkan ketentuan yang dirilis, terdapat tiga tanggal krusial yang harus diperhatikan calon jemaah umrah. Pertama, batas akhir penerbitan visa umrah ditetapkan pada 1 Syawal 1447 Hijriah atau bertepatan dengan 20 Maret 2026. Setelah tanggal tersebut, otoritas Arab Saudi tidak lagi memproses pengajuan visa umrah.

Kedua, batas akhir masuk wilayah Arab Saudi bagi pemegang visa umrah adalah 15 Syawal 1447 Hijriah atau 3 April 2026. Artinya, jemaah yang telah mengantongi visa tetap harus memastikan kedatangannya sebelum tanggal tersebut agar tidak menghadapi penolakan masuk. Ketiga, batas akhir kepulangan bagi jemaah pemegang visa umrah ditetapkan pada 1 Zulkaidah 1447 Hijriah atau 18 April 2026.

Penutupan musim umrah tahun 2026 ini dinilai lebih cepat dibandingkan pola sebelumnya, yang umumnya berlangsung hingga akhir Syawal atau bahkan mendekati awal Zulhijah. Percepatan ini bukan tanpa alasan. Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi, Dr. Tawfiq al-Rabiah, menjelaskan bahwa kebijakan tersebut diambil untuk memberikan ruang persiapan yang lebih optimal menjelang musim haji 2026.

Selain faktor teknis persiapan, kebijakan ini juga bertujuan untuk mencegah praktik haji ilegal. Selama beberapa tahun terakhir, sejumlah jemaah umrah diketahui berupaya menetap lebih lama untuk mengikuti ibadah haji tanpa izin resmi. Praktik tersebut kerap memicu lonjakan jumlah jemaah yang tidak terkendali di kawasan Arafah dan Mina, sehingga membahayakan keselamatan dan kenyamanan ibadah.

Dengan penutupan musim umrah lebih awal, pemerintah Arab Saudi berharap seluruh proses penyelenggaraan haji dapat berjalan lebih tertib, aman, dan terorganisasi. Otoritas setempat juga dapat memaksimalkan penataan infrastruktur, akomodasi, serta layanan kesehatan bagi jutaan jemaah haji dari berbagai negara.

Sementara itu, terkait penyelenggaraan haji 2026, Kementerian Agama Republik Indonesia telah merilis jadwal awal keberangkatan jemaah. Berdasarkan jadwal tersebut, jemaah haji Indonesia kloter pertama akan mulai masuk asrama haji pada 21 April 2026 dan diberangkatkan ke Madinah pada keesokan harinya.

Adapun puncak ibadah haji berupa wukuf di Arafah diperkirakan berlangsung pada 26 Mei 2026, yang bertepatan dengan 9 Zulhijah 1447 Hijriah. Jadwal ini menjadi acuan penting bagi calon jemaah maupun penyelenggara perjalanan ibadah haji dan umrah di Indonesia untuk menyesuaikan program serta layanan yang diberikan.

Dengan adanya penetapan jadwal resmi ini, masyarakat Indonesia diharapkan dapat merencanakan perjalanan ibadah umrah secara lebih matang, memperhatikan tenggat waktu yang berlaku, serta menggunakan jalur resmi agar pelaksanaan ibadah berjalan lancar dan sesuai ketentuan. []

Diyan Febriana Citra.

Bagikan:
Hotnews Nasional