CSIS Nilai Serangan AS ke Venezuela Cerminkan Kolonialisme Baru

CSIS Nilai Serangan AS ke Venezuela Cerminkan Kolonialisme Baru

Bagikan:

JAKARTA – Ketegangan antara Amerika Serikat dan Venezuela kembali memicu perdebatan luas di kalangan pengamat hubungan internasional. Center for Strategic and International Studies (CSIS) menilai langkah militer Amerika Serikat terhadap Venezuela tidak dapat dipandang sebagai insiden terpisah, melainkan bagian dari pola besar politik global yang berpotensi mengubah tatanan internasional. Dalam pandangan CSIS, tindakan tersebut mencerminkan praktik kolonialisme gaya baru yang dilakukan negara adidaya terhadap negara yang posisinya lebih lemah.

Pakar CSIS yang juga mantan Duta Besar Republik Indonesia untuk Inggris, Rizal Sukma, menegaskan bahwa eskalasi di Venezuela tidak semata berkaitan dengan isu keamanan atau stabilitas regional. Menurutnya, apa yang terjadi merupakan cerminan dari cara Amerika Serikat menggunakan kekuatan militernya untuk menegaskan dominasi global.

“Saya melihat apa yang terjadi di Venezuela adalah bentuk kolonialisme baru yang sangat jelas. Bukan hanya soal masuknya angkatan bersenjata Amerika Serikat untuk menculik Presiden Venezuela, tetapi juga rangkaian pernyataan pejabat tinggi AS yang menunjukkan kesiapan untuk berperang,” ujar Rizal di Jakarta, Jumat (09/01/2026).

Rizal menilai, pendekatan agresif Washington tercermin pula dari berbagai pernyataan pejabat tinggi pertahanan Amerika Serikat, termasuk United States Secretary of War, Pete Hegseth. Menurutnya, narasi yang dibangun memperlihatkan kesiapan AS menggunakan kekuatan militer sebagai instrumen utama kebijakan luar negeri, bukan sebagai opsi terakhir.

Selain itu, Rizal mengingatkan publik untuk mencermati wawancara Presiden Amerika Serikat Donald Trump dengan New York Times. Ia menilai wawancara tersebut memberi gambaran terbuka mengenai arah kebijakan luar negeri AS pada awal 2026, yang cenderung menormalisasi penggunaan kekuatan terhadap negara lain.

“Wawancara itu sangat rinci dan terbuka menjelaskan apa yang akan kita hadapi. Inilah kolonialisme baru yang kemungkinan besar akan mendominasi politik internasional pada tahun-tahun mendatang,” katanya.

Dalam analisisnya, Rizal menyebut situasi ini menghidupkan kembali prinsip klasik dalam studi hubungan internasional, yakni ketimpangan kekuasaan antarnegara. Negara kuat memiliki keleluasaan bertindak, sementara negara lemah kerap tidak memiliki pilihan selain menerima konsekuensinya. Kondisi ini, menurutnya, menjadi tantangan serius bagi sistem internasional yang selama ini diklaim berbasis hukum dan norma.

Rizal menegaskan, Indonesia tidak boleh bersikap pasif melihat dinamika tersebut. Ia menilai penguatan ketahanan politik luar negeri menjadi keharusan, agar Indonesia tetap mampu menjaga kedaulatan dan tidak terjebak dalam tarik-menarik kepentingan kekuatan besar.

Lebih jauh, Rizal juga mengkritik gagasan hegemoni global berbasis konsep group of two (G-2), yakni pembagian pengaruh dunia antara Amerika Serikat dan China. Ia memandang skema tersebut berbahaya karena mengabaikan suara dan kepentingan negara-negara lain.

“G-2 ini seolah dunia dibagi dua. Amerika Serikat mengatur satu kawasan, China mengatur kawasan lain. Negara A, B, C diatur satu pihak, sedangkan D, E, F diatur pihak lain. Ini jelas bentuk kolonialisme dan liberalisme baru yang harus kita tolak,” tegasnya.

Sebagai penutup, Rizal mengingatkan bahwa negara-negara berkembang harus bersikap aktif dan kritis menghadapi perubahan geopolitik global. Tanpa sikap tegas dan strategi yang jelas, negara-negara tersebut berisiko kembali menjadi objek kekuasaan, bukan subjek dalam percaturan internasional yang semakin keras dan pragmatis. []

Diyan Febriana Citra.

Bagikan:
Nasional