Mentan Musnahkan 133,5 Ton Bawang Bombai Ilegal

Mentan Musnahkan 133,5 Ton Bawang Bombai Ilegal

Bagikan:

JAKARTA – Pemerintah menegaskan komitmennya menjaga ketahanan pangan nasional dari ancaman komoditas ilegal yang berpotensi membawa risiko serius bagi sektor pertanian. Langkah tegas itu ditunjukkan melalui penyitaan dan pemusnahan ratusan ton bawang bombai ilegal yang ditemukan di wilayah Semarang Utara, Jawa Tengah.

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman memimpin langsung penyidikan terhadap temuan bawang bombai tanpa dokumen resmi tersebut. Total sebanyak 133,5 ton bawang bombai yang disimpan di sebuah gudang berhasil diamankan sebelum sempat beredar ke masyarakat. Komoditas tersebut kemudian dimusnahkan untuk mencegah risiko penyebaran penyakit serta dampak lanjutan terhadap pertanian nasional.

“Totalnya ada 6.172 karung. Totalnya 133,5 ton. Yang jelas tidak punya surat. Sebelum diketahui, dimusnahkan, tidak ada distribusi, tidak ada lelang-lelang,” kata Amran saat melakukan penyidakan, Sabtu (10/01/2026).

Menurut Amran, penindakan ini berawal dari laporan masyarakat terkait dugaan masuknya komoditas pertanian secara ilegal. Informasi tersebut segera ditindaklanjuti melalui koordinasi lintas lembaga dengan aparat gabungan. Kementerian Pertanian menggandeng TNI, Polri, Polisi Militer (PM), Bea Cukai, serta Badan Karantina Indonesia (Barantin) guna memastikan komoditas tersebut tidak sempat keluar dari lokasi penyimpanan.

“Kami dapatkan, malam langsung kami telepon PM, Pak Dandim. Kami telepon langsung, tolong ada barang masuk ilegal dan ini harus kita tindak tegas, siapapun. Tidak boleh ada sisa, bongkar sampai ke akar-akarnya,” ujarnya.

Amran menegaskan bahwa penyelundupan komoditas pertanian tidak dapat dipandang sebagai pelanggaran biasa. Risiko terbesar bukan hanya pada kerugian ekonomi, tetapi ancaman penyakit tanaman dan hewan yang bisa terbawa melalui produk ilegal. Penyakit tersebut berpotensi menular dan merusak ekosistem pertanian nasional.

“Kalau bawa penyakit, satu ton dengan satu juta ton sama. Satu kilo dengan satu juta kilo sama. Ini yang paling berbahaya untuk negara kita,” katanya.

Ia mengingatkan pengalaman Indonesia saat menghadapi wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada 2022. Saat itu, penyebaran penyakit berlangsung cepat dan berdampak luas terhadap sektor peternakan nasional.

“Begitu PMK terjadi, satu tempat, dua tempat, akhirnya seluruh Indonesia tidak terkendali. Kehilangan populasi kita 6 juta ekor lebih. Itu sekitar Rp135 triliun,” ucap Amran.

Mentan menilai, jika risiko serupa terjadi pada komoditas tanaman strategis seperti padi atau bawang, dampaknya bisa jauh lebih besar karena menyangkut keberlangsungan hidup jutaan petani dan stabilitas pasokan pangan nasional. Oleh sebab itu, praktik penyelundupan dinilai sebagai ancaman serius yang harus ditindak tanpa kompromi.

“Masal mau korbankan lebih dari 100 juta orang hanya karena 10 atau 20 orang. Ini yang tidak benar,” katanya.

Selain bawang bombai, Kementerian Pertanian juga menerima berbagai laporan dugaan penyelundupan komoditas lain, mulai dari beras, minyak goreng, pupuk, hingga mesin pertanian. Seluruh laporan tersebut kini tengah ditelusuri sesuai kewenangan yang dimiliki kementerian.

Amran memastikan bawang bombai ilegal yang disita tidak akan disalurkan dalam bentuk apa pun. Aparat masih mengusut asal-usul barang dan menelusuri pihak-pihak yang diduga terlibat dalam jaringan penyelundupan tersebut.

“Ini harus dibongkar sampai ke akar. Tidak boleh ada ampun. Kalau kita kompromi, sama saja kita beternak kejahatan,” ujar Amran. []

Diyan Febriana Citra.

Bagikan:
Hotnews Nasional