JAKARTA – Sidang lanjutan perkara dugaan peredaran narkotika yang terjadi di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (15/01/2025). Perhatian publik tertuju pada kehadiran terdakwa Muhammad Ammar Akbar alias Ammar Zoni, yang tampil dengan penampilan berbeda dibandingkan para terdakwa lain dalam perkara tersebut.
Mantan aktor sinetron itu memasuki ruang sidang sekitar pukul 10.40 WIB. Ammar Zoni terlihat mengenakan kemeja lengan panjang berwarna krem, kacamata, serta membawa tasbih yang dikenakan sebagai gelang di tangan kirinya. Pilihan busana dan atribut yang dibawanya kontras dengan empat terdakwa lain yang hadir secara langsung di ruang sidang, yang tampak seragam mengenakan kemeja putih lengan panjang.
Empat terdakwa tersebut adalah Asep bin Sarikin, Ardian Prasetyo bin Arie Ardih, Andi Muallim, dan Muhammad Rivaldi. Sementara satu terdakwa lainnya, Ade Candra Maulana, tidak hadir secara fisik di ruang sidang karena mengikuti jalannya persidangan secara daring dari Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan, Jawa Tengah. Keputusan tersebut diambil dengan pertimbangan kondisi kesehatan yang bersangkutan.
Perbedaan penampilan Ammar Zoni tersebut sempat memancing perhatian awak media yang telah menunggu sejak pagi. Sejumlah wartawan pun melontarkan pertanyaan singkat terkait tasbih yang dibawa oleh terdakwa. Tasbih tersebut tampak melingkar di pergelangan tangan kiri Ammar saat ia berjalan menuju kursi terdakwa.
“Mar, bawa tasbih ya Mar ?” tanya wartawan.
“Iya,” jawab Ammar Zoni.
Jawaban singkat tersebut menjadi satu-satunya pernyataan Ammar kepada media sebelum sidang dimulai. Ia kemudian memilih untuk tetap diam dan mengikuti jalannya persidangan tanpa memberikan komentar tambahan.
Sidang lanjutan kali ini mengagendakan pemeriksaan saksi verbalisan yang sebelumnya terlibat dalam proses penyidikan perkara tersebut. Dalam persidangan, majelis hakim menghadirkan empat saksi dari unsur kepolisian, yakni Arif Budianto, Fransiskus Sagala, Mario, dan Bambang Setiadi. Para saksi tersebut dimintai keterangan guna mengonfirmasi proses penyusunan berita acara pemeriksaan (BAP) terhadap para terdakwa, termasuk Ammar Zoni.
Agenda pemeriksaan saksi verbalisan ini dinilai penting untuk menguji kesesuaian keterangan para terdakwa dengan proses hukum yang telah berjalan sejak tahap penyidikan. Sebelumnya, perkara ini sempat menyita perhatian publik karena adanya klaim dari pihak terdakwa mengenai dugaan tekanan dan perlakuan tertentu selama proses pemeriksaan, meski hal tersebut telah dibantah oleh pihak kepolisian.
Majelis hakim memimpin jalannya sidang dengan tertib, sementara jaksa penuntut umum dan penasihat hukum para terdakwa secara bergantian mengajukan pertanyaan kepada para saksi. Sidang berlangsung dengan pengamanan ketat dan dihadiri oleh sejumlah pengunjung serta awak media yang mengikuti perkembangan kasus ini.
Perkara dugaan peredaran narkotika di lingkungan Rutan Salemba tersebut hingga kini masih terus bergulir. Pengadilan dijadwalkan melanjutkan persidangan dengan agenda lanjutan sesuai dengan tahapan pembuktian yang telah ditetapkan. Publik pun menanti hasil proses hukum yang tengah berjalan, seiring komitmen pengadilan untuk mengungkap fakta secara objektif dan transparan. []
Diyan Febriana Citra.

