JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto terus menegaskan komitmen pemerintahannya dalam menertibkan kawasan hutan yang bermasalah. Di tengah agenda kunjungan kerja luar negeri, Kepala Negara tetap memantau langsung kinerja jajarannya melalui rapat terbatas (ratas) yang digelar secara virtual pada Senin (19/01/2026). Rapat tersebut secara khusus menyoroti perkembangan kerja Satuan Tugas (Satgas) Penertiban Kawasan Hutan yang menjadi salah satu instrumen penting dalam agenda reformasi tata kelola sumber daya alam.
“Presiden Prabowo Subianto menggelar rapat terbatas melalui video conference dengan sejumlah anggota Kabinet Merah Putih,” ujar Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya dalam keterangan resmi yang diunggah melalui akun Instagram Sekretariat Kabinet, Senin (19/01/2026).
Rapat ini mencerminkan keseriusan Presiden Prabowo dalam memastikan program strategis tetap berjalan efektif meskipun ia sedang berada di luar negeri. Menurut Teddy, pembahasan ratas difokuskan pada evaluasi kinerja Satgas Penertiban Kawasan Hutan yang telah dibentuk sejak Januari 2025, atau sekitar dua bulan setelah Prabowo resmi menjabat sebagai Presiden Republik Indonesia.
“Rapat membahas perkembangan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan yang dibentuk oleh Presiden Prabowo sejak Januari 2025,” jelas Teddy.
Satgas tersebut dibentuk sebagai respons atas maraknya pelanggaran pemanfaatan kawasan hutan, termasuk praktik ilegal yang berdampak pada kerusakan lingkungan, konflik agraria, serta hilangnya potensi penerimaan negara. Dalam rapat terbatas itu, Presiden Prabowo meminta laporan terkini terkait langkah penertiban, koordinasi lintas kementerian, serta hambatan yang masih dihadapi di lapangan.
Ratas digelar di sela-sela agenda kenegaraan Presiden Prabowo selama berada di London, Inggris. Dalam pelaksanaannya, Presiden didampingi langsung oleh Menteri Luar Negeri Sugiono, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, serta Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya. Kehadiran sejumlah menteri tersebut menunjukkan pentingnya koordinasi lintas sektor, baik dari sisi diplomasi, kebijakan kehutanan, maupun tata kelola pemerintahan.
Sementara itu, sejumlah anggota Kabinet Merah Putih lainnya mengikuti rapat secara daring dari Jakarta. Mereka di antaranya Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin yang memiliki peran strategis dalam aspek penegakan hukum, Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, serta Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN Nusron Wahid yang bertanggung jawab atas penataan lahan dan kepastian hukum pertanahan.
Selain itu, rapat juga diikuti oleh Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, serta Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh. Keterlibatan BPKP dinilai penting untuk memastikan pengawasan terhadap potensi kerugian negara dan akuntabilitas pelaksanaan kebijakan.
Langkah Presiden Prabowo yang tetap memimpin rapat strategis dari luar negeri menunjukkan gaya kepemimpinan yang menekankan kontinuitas kebijakan dan pengawasan langsung. Pemerintah berharap Satgas Penertiban Kawasan Hutan dapat menjadi instrumen efektif dalam memulihkan fungsi hutan, menegakkan hukum, serta memperbaiki tata kelola sumber daya alam secara berkelanjutan demi kepentingan nasional. []
Diyan Febriana Citra.

