Wali Kota Madiun Tiba di KPK Usai Terjaring OTT

Wali Kota Madiun Tiba di KPK Usai Terjaring OTT

Bagikan:

JAKARTA – Kehadiran Wali Kota Madiun, Maidi, di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (19/01/2026) malam menjadi sorotan publik setelah yang bersangkutan terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar lembaga antirasuah. Kedatangan Maidi menandai babak awal proses hukum yang kini tengah ditangani KPK terkait dugaan praktik korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Madiun.

Berdasarkan pantauan di lokasi, Maidi tiba di kantor KPK sekitar pukul 22.33 WIB. Ia datang bersama delapan orang lainnya yang turut diamankan dalam operasi tersebut. Mengenakan pakaian santai dan membawa tas di kedua tangannya, Maidi tampak tenang saat memasuki gedung KPK. Bahkan, ia sempat melempar senyum kepada awak media yang telah menunggu sejak sore hari, meskipun tidak memberikan keterangan panjang.

Pasca penangkapan, Maidi menyampaikan pernyataan singkat yang mencerminkan sikap pribadinya di tengah proses hukum yang sedang berjalan. Ia menegaskan tetap memiliki komitmen untuk bekerja dan mengabdi kepada masyarakat Kota Madiun. Selain itu, Maidi juga meminta doa agar senantiasa diberikan kesehatan dalam menghadapi situasi tersebut.

“Saya tidak pernah lelah untuk membangun Kota Madiun. Kalau ada kekurangan, doakan saya sehat,” ujarnya kepada wartawan.

Sebelumnya, KPK diketahui menggelar operasi senyap di wilayah Madiun yang berlangsung sejak siang hingga malam hari. Dalam operasi tersebut, penyidik KPK menangkap total 15 orang dari berbagai latar belakang. Dari jumlah tersebut, sembilan orang kemudian dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Gedung Merah Putih KPK, termasuk Wali Kota Madiun.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan adanya operasi tangkap tangan tersebut. Ia menyampaikan bahwa penyidik KPK turut mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga kuat berkaitan dengan perkara yang tengah diselidiki. Barang bukti tersebut antara lain berupa uang tunai dengan nilai mencapai ratusan juta rupiah.

“Peristiwa tertangkap tangan ini diduga terkait dengan fee proyek dan dana CSR di wilayah Kota Madiun,” ujar Budi.

Meski demikian, hingga berita ini diturunkan, KPK masih belum mengungkap secara rinci kronologi OTT tersebut. Lembaga antikorupsi juga belum memaparkan mekanisme dugaan tindak pidana, termasuk peran masing-masing pihak yang diamankan dalam operasi tersebut. KPK menegaskan bahwa seluruh pihak yang dibawa ke Jakarta masih berstatus terperiksa dan akan menjalani pendalaman lebih lanjut sebelum ditentukan status hukumnya.

Kasus ini menambah daftar panjang kepala daerah yang terjerat OTT KPK. Publik pun menaruh perhatian besar terhadap proses hukum yang berjalan, mengingat posisi strategis Maidi sebagai wali kota dan dampaknya terhadap roda pemerintahan di Kota Madiun. KPK memastikan akan bekerja secara profesional, transparan, dan akuntabel dalam mengusut perkara tersebut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. []

Diyan Febriana Citra.

Bagikan:
Kasus Nasional