JAKARTA – Upaya pengawasan ketat terhadap pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) terus dilakukan guna menjamin keamanan pangan bagi masyarakat. Salah satu langkah konkret terlihat dari kunjungan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Taruna Ikrar bersama jajaran ke Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polri di Cipinang, Jakarta Timur, Rabu (21/01/2026). Peninjauan ini menegaskan peran BPOM sebagai garda terdepan dalam memastikan standar mutu dan keamanan makanan yang didistribusikan kepada penerima manfaat.
Sejak pagi, rombongan BPOM disambut oleh Kasatgas MBG Polri Irjen Nurwono Danang. Dalam kunjungan tersebut, Taruna Ikrar tidak hanya melakukan peninjauan simbolis, melainkan menelusuri seluruh tahapan proses produksi makanan secara menyeluruh. Mulai dari dapur produksi, ruang penyimpanan bahan baku basah dan kering, hingga ruang pengemasan dan laboratorium uji pangan, semuanya diperiksa secara detail.
Fokus utama BPOM dalam kunjungan ini adalah memastikan bahwa setiap tahapan pengelolaan pangan memenuhi prinsip keamanan, kebersihan, dan mutu gizi. Taruna menekankan pentingnya pengawasan sejak hulu, yakni dari asal bahan baku, sistem penyimpanan, hingga proses pengolahan.
“Kami cek mulai dari bahan bakunya dari mana. Kemudian setelah itu kita cek selain bahan bakunya, disimpannya di mana. Kan ada penyimpanan antara bahan yang basah dengan bahan yang kering. Bahan basah termasuk bahan yang basah ini berapa lama dan berapa derajat disimpannya, itu kan perlu diatur,” kata Taruna kepada wartawan di lokasi.
Pengawasan juga mencakup metode memasak, sanitasi lingkungan, serta sistem pengendalian hama dan limbah. Menurut Taruna, faktor-faktor tersebut menjadi kunci untuk mencegah kontaminasi mikroorganisme yang berpotensi membahayakan kesehatan.
“Terus setelah itu cara masaknya. Kemudian kita juga cek cara masaknya, bagaimana proses dimasak, digoreng, dan sebagainya. Kemudian setelah itu kita cek sanitasi di sekelilingnya, bagaimana pest control-nya, di mana sumber mikroorganisme yang bisa tumbuh kita cek, bagaimana got yang ada di dalam tempat penampungan air, tempat limbahnya keluar, kita cek semuanya,” lanjutnya.
Hasil peninjauan menunjukkan bahwa SPPG Polri telah menerapkan prosedur operasional yang lengkap dan sesuai standar. Taruna mengapresiasi keberadaan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), sertifikat halal, serta dokumen pendukung lainnya yang menjadi indikator kesiapan fasilitas dalam mendukung program nasional MBG.
“Hari ini kita tentu saya menyaksikan sudah ada sertifikat Laik Hygiene Sanitation-nya, itu sudah ada. Dan kita tahu sertifikat ini sebelum keluar harus ada rekognisinya dari Badan POM, kita lakukan itu,” ungkap Taruna.
“Kemudian bukan hanya itu, ternyata ada juga sertifikat halalnya, ada sertifikat berbagai hal yang berhubungan untuk keamanan pangan dan kualitas distribusinya,” sambungnya lagi.
Sementara itu, Irjen Nurwono Danang menegaskan komitmen Polri untuk menjaga kualitas pelaksanaan MBG agar benar-benar memberikan manfaat optimal bagi masyarakat. Menurutnya, standar pengelolaan SPPG Polri telah disesuaikan dengan ketentuan yang ditetapkan oleh Badan Gizi Nasional serta prinsip tata kelola yang baik.
“Sesuai dengan arahan Bapak Kapolri, SPPG Polri harus melaksanakan proses tata laksana untuk memproduksi makan bergizi gratis yang dibagikan kepada sasaran penerima, harus memenuhi standar yang telah ditetapkan,” tutur Danang.
Ia menambahkan bahwa program MBG bukan sekadar distribusi makanan, melainkan investasi jangka panjang bagi kualitas sumber daya manusia Indonesia. Polri berharap, melalui program ini, asupan gizi anak-anak dapat meningkat sehingga berdampak pada kesiapan generasi muda menyongsong Indonesia Emas 2045. []
Diyan Febriana Citra.

