JAKARTA – Pemerintah melalui Badan Gizi Nasional (BGN) terus memperkuat fondasi kelembagaan program pemenuhan gizi nasional dengan menata status kepegawaian di tingkat layanan. Mulai 1 Februari 2026, BGN akan mengangkat sebanyak 32 ribu pegawai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Langkah ini dipandang sebagai upaya memastikan keberlanjutan dan profesionalisme pelayanan gizi yang langsung menyentuh masyarakat.
Kepala BGN Dadan Hindayana menegaskan, seluruh pegawai yang akan diangkat telah melalui mekanisme seleksi yang ketat dan transparan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Proses rekrutmen dilakukan secara bertahap dan berbasis sistem komputerisasi guna menjamin objektivitas hasil seleksi.
“Pada tahap kedua, kami sudah melakukan seleksi sebanyak 32 ribu dan mereka sudah melakukan pendaftaran, kemudian tes dengan komputer,” ujar Dadan dalam Rapat Kerja Komisi IX DPR RI, Selasa (20/01/2026).
Dari total 32 ribu pegawai yang dijadwalkan diangkat pada tahap kedua ini, mayoritas berasal dari jalur formasi khusus. Sebanyak 31.250 orang merupakan kepala SPPG yang sebelumnya telah mendapatkan pembinaan melalui program Sarjana Penggerak Pemerintah Indonesia. Sementara itu, 750 orang lainnya berasal dari formasi umum yang terdiri atas 375 tenaga akuntan dan 375 tenaga gizi.
“31.250 itu khusus, itu adalah seluruh kepala SPPG yang didik melalui Sarjana Penggerak Pemerintah Indonesia,” jelas Dadan.
Menurutnya, pola pengangkatan ini dirancang untuk memastikan bahwa SPPG sebagai ujung tombak layanan gizi nasional dikelola oleh sumber daya manusia yang memiliki latar belakang pendidikan dan kompetensi yang relevan. Dengan status PPPK, para pegawai diharapkan memiliki kepastian kerja sekaligus tanggung jawab yang lebih besar dalam menjalankan tugas pelayanan publik.
Dadan memaparkan, pengumuman kelulusan seleksi tahap kedua telah dilakukan pada 12–13 Januari 2026. Setelah itu, peserta yang dinyatakan lulus melanjutkan ke tahap pengisian daftar riwayat hidup yang berlangsung pada 14–23 Januari 2026. Tahapan tersebut menjadi bagian dari proses administratif sebelum pengusulan Nomor Induk PPPK.
“Mereka sekarang dalam tahap pengisian daftar riwayat hidup dan pengusulan Nomor Induk PPPK, sehingga diperkirakan mereka akan menjadi PPPK mulai tanggal 1 Februari 2026,” terangnya.
Pengusulan Nomor Induk PPPK sendiri dijadwalkan berlangsung pada 24–31 Januari 2026. BGN memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai jadwal agar pengangkatan dapat dilakukan tepat waktu tanpa mengganggu operasional layanan gizi di lapangan.
Tidak berhenti pada tahap kedua, BGN juga telah menyiapkan rekrutmen lanjutan. Dadan menyampaikan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi untuk membuka seleksi tahap ketiga dan keempat. Masing-masing tahap akan membuka formasi sebanyak 32.460 pegawai dan direncanakan dibuka secara umum.
“Kemudian, kami juga sudah berkoordinasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara untuk melakukan seleksi PPK tahap ketiga dan keempat, dan kita akan buka nanti secara umum dengan jumlah formasi masing-masing 32.460,” tegasnya.
Sebagai informasi, rekrutmen tahap pertama telah dilaksanakan pada tahun sebelumnya dengan pengangkatan 2.080 pegawai SPPG berstatus PPPK yang mulai bertugas sejak 1 Juli 2025. Dengan pengangkatan bertahap ini, BGN menargetkan sistem pelayanan gizi nasional dapat berjalan lebih optimal dan berkelanjutan. []
Diyan Febriana Citra.

