GAZA – Ketegangan di Jalur Gaza kembali menelan korban dari kalangan sipil, kali ini menimpa para pekerja media. Di tengah situasi gencatan senjata yang disebut semakin rapuh, tiga jurnalis Palestina dilaporkan tewas akibat serangan udara Israel di wilayah al-Zahra, Gaza Tengah, pada Rabu (21/01/2026) waktu setempat. Peristiwa ini menambah daftar panjang korban di kalangan jurnalis yang bertugas di zona konflik dan kembali memunculkan kekhawatiran atas keselamatan pekerja media di wilayah perang.
Badan Pertahanan Sipil Gaza yang dikelola Hamas mengidentifikasi ketiga korban sebagai Mohammed Salah Qashta, Anas Ghneim, dan Abdul Raouf Shaat. Mereka diketahui tengah menjalankan tugas jurnalistik untuk Komite Bantuan Mesir. Saat kejadian, ketiganya sedang mendokumentasikan kondisi kamp-kamp pengungsian di Gaza ketika kendaraan yang mereka tumpangi dihantam serangan udara.
Serangan tersebut langsung memicu kecaman dari berbagai organisasi pers internasional. Insiden ini dinilai sebagai ancaman serius terhadap kebebasan pers dan perlindungan warga sipil, terutama mereka yang bekerja di bidang kemanusiaan dan jurnalistik.
Dari pihak Israel, militer menyampaikan klaim bahwa serangan tersebut ditujukan kepada sejumlah tersangka yang disebut mengoperasikan drone dan terafiliasi dengan Hamas. Aktivitas tersebut, menurut militer Israel, dinilai menimbulkan ancaman langsung bagi pasukan mereka di lapangan. Namun, pernyataan itu dibantah oleh pihak organisasi kemanusiaan Mesir.
Juru bicara organisasi tersebut menegaskan bahwa kendaraan yang menjadi sasaran serangan telah diberi tanda jelas berupa logo resmi lembaga bantuan.
“Kendaraan tersebut menjadi sasaran saat menjalankan misi kemanusiaan, yang mengakibatkan kesyahidan tiga individu,” ujar juru bicara lembaga tersebut.
Salah satu korban, Abdul Raouf Shaat, diketahui merupakan kontributor rutin kantor berita Prancis, AFP. Pihak AFP menyampaikan duka mendalam atas meninggalnya Shaat dan secara terbuka mendesak dilakukannya penyelidikan yang menyeluruh.
AFP menyatakan “kesedihan mendalam” dan menuntut “penyelidikan penuh serta transparan” atas peristiwa maut ini.
Sementara itu, Hamas menilai serangan udara tersebut sebagai pelanggaran serius terhadap kesepakatan gencatan senjata. Kelompok itu menyebut insiden ini sebagai “eskalasi berbahaya dari pelanggaran mencolok terhadap perjanjian gencatan senjata.”
Data dari Kementerian Kesehatan setempat menunjukkan bahwa sejak gencatan senjata diberlakukan pada 10 Oktober 2025 lalu, sedikitnya 466 warga Palestina telah tewas akibat berbagai serangan di Gaza. Di sisi lain, militer Israel melaporkan tiga tentaranya tewas akibat serangan kelompok bersenjata Palestina dalam periode yang sama.
Serikat Jurnalis Palestina juga mengecam keras insiden tersebut. Organisasi itu menilai kematian tiga jurnalis ini mencerminkan “kebijakan sistematis Israel yang bertujuan membungkam suara Palestina, menghalangi penyampaian fakta, dan menyembunyikan kejahatan yang dilakukan terhadap warga sipil.”
Kecaman serupa datang dari Komite Perlindungan Jurnalis (Committee to Protect Journalists/CPJ). Organisasi tersebut menyatakan sangat terpukul atas peristiwa ini dan menegaskan bahwa konflik Gaza telah menjadi salah satu konflik paling mematikan bagi jurnalis.
“Israel, yang memiliki teknologi canggih yang mampu mengidentifikasi targetnya, memiliki kewajiban berdasarkan hukum internasional untuk melindungi jurnalis,” tegas Sara Qudah, Direktur Regional CPJ.
Kematian jurnalis lokal ini dinilai berdampak besar terhadap akses informasi dunia internasional. Dengan tidak adanya akses independen bagi jurnalis asing ke Gaza, laporan dari jurnalis lokal menjadi satu-satunya sumber utama untuk mengetahui kondisi nyata di lapangan. Kehilangan mereka bukan hanya duka bagi komunitas pers Palestina, tetapi juga bagi publik global yang bergantung pada informasi dari wilayah konflik tersebut. []
Diyan Febriana Citra.

