JAKARTA – Upaya pemerintah Indonesia dalam melindungi warga negara Indonesia (WNI) di luar negeri kembali diwujudkan melalui pemulangan puluhan WNI yang terjebak praktik penipuan daring lintas negara. Sebanyak 90 WNI berhasil direpatriasi dari kawasan perbatasan Myanmar–Thailand dan tiba di Tanah Air pada Kamis (22/01/2026) pagi.
Kepulangan puluhan WNI tersebut menandai gelombang ketiga repatriasi yang dilakukan pemerintah setelah adanya operasi penindakan otoritas Myanmar terhadap jaringan online scam dan judi daring di wilayah Myawaddy. Proses pemulangan ini merupakan hasil koordinasi intensif antara Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI, Kedutaan Besar RI (KBRI) Yangon, serta KBRI Bangkok.
Para WNI tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, sekitar pukul 05.30 WIB. Setibanya di bandara, mereka langsung diserahkan kepada instansi terkait untuk menjalani tahapan pendampingan, pendataan, serta penanganan lanjutan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Proses tersebut mencakup pemeriksaan kesehatan, asesmen psikososial, hingga penelusuran latar belakang keberangkatan para WNI.
Kementerian Luar Negeri menjelaskan bahwa repatriasi ini merupakan bagian dari langkah berkelanjutan pemerintah dalam merespons meningkatnya kasus WNI yang menjadi korban penipuan daring di kawasan Asia Tenggara. Operasi penindakan oleh aparat keamanan Myanmar terhadap pusat-pusat penipuan di Myawaddy membuka peluang bagi negara-negara asal korban, termasuk Indonesia, untuk melakukan pemulangan warganya secara bertahap.
“Repatriasi saat ini diprioritaskan bagi WNI yang telah menyatakan kesiapan membiayai tiket pemulangan secara mandiri,” demikian keterangan resmi Direktorat Pelindungan WNI (PWNI) Kemlu RI.
Hingga saat ini, pemerintah mencatat masih terdapat sekitar 230 WNI lain yang berada di wilayah perbatasan Myanmar–Thailand dan menunggu proses pemulangan. Kemlu memastikan koordinasi lintas negara terus dilakukan secara intensif agar seluruh WNI dapat kembali ke Indonesia dengan aman, tertib, dan terkoordinasi.
Sebelumnya, gelombang pertama repatriasi dilaksanakan pada 8 Desember 2025 dengan memulangkan 56 WNI melalui Jembatan Persahabatan Myanmar–Thailand No. 2. Para WNI tersebut diterima oleh KBRI Bangkok di wilayah Mae Sot sebelum diterbangkan ke Jakarta. Selanjutnya, gelombang kedua dilakukan pada 13 Desember 2025 dengan pemulangan 54 WNI ke Indonesia.
Kasus online scam yang melibatkan WNI di luar negeri menjadi perhatian serius pemerintah, mengingat banyak korban berangkat melalui jalur nonprosedural dengan iming-iming pekerjaan bergaji tinggi. Dalam praktiknya, para korban justru mengalami eksploitasi, tekanan psikologis, hingga ancaman hukum di negara setempat.
Oleh karena itu, Kemlu kembali mengingatkan masyarakat, khususnya calon Pekerja Migran Indonesia (PMI), agar selalu menempuh jalur resmi dan prosedural dalam mencari pekerjaan di luar negeri. Kepatuhan terhadap mekanisme penempatan resmi dinilai penting untuk meminimalkan risiko menjadi korban tindak pidana perdagangan orang, penipuan, maupun eksploitasi tenaga kerja.
Pemerintah menegaskan komitmennya untuk terus memprioritaskan pelindungan WNI di mana pun berada, sekaligus memperkuat upaya pencegahan agar kasus serupa tidak terus berulang di masa mendatang. []
Diyan Febriana Citra.

