JAKARTA – Rentetan bencana alam yang melanda sejumlah wilayah di Indonesia dalam beberapa waktu terakhir menjadi perhatian serius Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Lembaga legislatif itu menilai, penguatan mitigasi bencana harus menjadi prioritas nasional agar dampak kerugian, baik korban jiwa maupun kerusakan infrastruktur, dapat ditekan secara signifikan di masa mendatang.
Penegasan tersebut disampaikan Wakil Ketua DPR Saan Mustopa saat membuka Rapat Paripurna ke-12 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025–2026 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (27/01/2026). Dalam pembukaannya, Saan menyinggung sejumlah peristiwa bencana yang baru-baru ini terjadi, mulai dari banjir di wilayah Jakarta, Tangerang, dan Bekasi, hingga tanah longsor di Kabupaten Bandung Barat.
Menurut Saan, kejadian-kejadian tersebut menunjukkan bahwa upaya pencegahan dan kesiapsiagaan bencana masih perlu ditingkatkan. Ia menilai, penanganan bencana tidak cukup hanya berfokus pada respons darurat, tetapi juga harus disertai perencanaan mitigasi yang komprehensif dan berkelanjutan.
“DPR RI mendorong pemerintah dan seluruh pihak terkait untuk mengambil langkah cepat dan terkoordinasi dalam penanganan darurat pemulihan pascabencana serta peningkatan upaya mitigasi guna meminimalkan risiko kejadian serupa di masa mendatang,” kata Saan saat membuka rapat paripurna, Selasa (27/01/2026).
Dorongan tersebut, kata Saan, mencakup penguatan sistem peringatan dini, penataan ruang yang memperhatikan aspek kebencanaan, serta peningkatan edukasi kepada masyarakat di daerah rawan bencana. Ia menekankan bahwa mitigasi tidak dapat berjalan efektif tanpa kolaborasi lintas sektor, baik antara pemerintah pusat dan daerah, maupun dengan masyarakat dan dunia usaha.
Selain menyampaikan sikap politik DPR terkait mitigasi bencana, pimpinan rapat paripurna juga menyampaikan belasungkawa atas korban dari sejumlah musibah yang terjadi. DPR menyatakan duka cita mendalam kepada masyarakat yang terdampak banjir di Jakarta, Tangerang, dan Bekasi, serta korban tanah longsor di Kabupaten Bandung Barat.
Tak hanya itu, DPR juga menaruh perhatian pada kecelakaan pesawat ATR 42-500 yang jatuh di kawasan Gunung Balu Saruang, Sulawesi Selatan. Peristiwa tersebut dinilai sebagai duka nasional yang memerlukan penanganan serius dan evaluasi menyeluruh terhadap aspek keselamatan penerbangan.
“Semoga para korban yang meninggal dunia mendapatkan tempat terbaik di sisi Allah SWT dan keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan serta ketabahan,” ungkap Saan.
Dalam kesempatan yang sama, Saan juga memastikan bahwa Rapat Paripurna DPR ke-12 tersebut telah memenuhi ketentuan kuorum sebagaimana diatur dalam tata tertib DPR. Berdasarkan data dari Sekretariat Jenderal DPR, jumlah kehadiran anggota pada awal rapat telah melampaui batas minimal yang disyaratkan.
Tercatat, sebanyak 220 anggota DPR hadir secara langsung dan 119 anggota menyampaikan izin dari total 580 anggota DPR. Dengan demikian, jumlah anggota yang tercatat mengikuti rapat mencapai 339 orang dari seluruh fraksi, sehingga rapat dinyatakan sah dan dapat dilanjutkan.
Rapat paripurna ini menjadi momentum bagi DPR untuk menegaskan perannya dalam mengawal kebijakan penanggulangan bencana. DPR menyatakan akan terus memantau langkah-langkah pemerintah dalam memperkuat mitigasi, sekaligus memastikan anggaran dan regulasi yang dibutuhkan dapat mendukung upaya tersebut secara optimal demi keselamatan masyarakat. []
Diyan Febriana Citra.

