Mantan Ibu Negara Korsel Hadapi Vonis Kasus Korupsi Hari Ini

Mantan Ibu Negara Korsel Hadapi Vonis Kasus Korupsi Hari Ini

Bagikan:

SEOUL — Sistem peradilan Korea Selatan memasuki fase krusial dengan dijadwalkannya pembacaan putusan terhadap mantan Ibu Negara Kim Keon Hee dalam perkara dugaan penipuan saham dan korupsi. Sidang vonis tersebut direncanakan berlangsung pada Rabu (28/01/2026), sekaligus menjadi sorotan publik internasional karena melibatkan figur yang pernah berada di lingkar kekuasaan tertinggi negara itu.

Seperti dilaporkan AFP, Kim Keon Hee didakwa melakukan manipulasi saham serta menerima berbagai hadiah bernilai tinggi dari Gereja Unifikasi, sebuah organisasi keagamaan yang kerap menuai kontroversi dan oleh sebagian kalangan dianggap sebagai aliran sesat. Selain itu, ia juga dituduh menerima suap dari sejumlah pebisnis dan politisi dengan nilai total lebih dari USD 200 ribu. Hadiah yang disebutkan dalam dakwaan antara lain dua tas mewah merek Chanel serta sebuah kalung Graff yang diduga berasal dari pemimpin sekte tersebut.

Kasus ini tidak hanya menyoroti dugaan tindak pidana individual, tetapi juga membuka kembali perdebatan mengenai relasi antara kekuasaan politik, kepentingan bisnis, dan pengaruh kelompok keagamaan dalam sistem demokrasi Korea Selatan. Jaksa penuntut menilai praktik yang dilakukan Kim mencerminkan penyalahgunaan kekuasaan yang serius dan berpotensi melemahkan fondasi negara hukum.

Pada Desember lalu, jaksa menyatakan Kim telah “berada di atas hukum” serta berkolusi dengan sekte keagamaan guna merusak “pemisahan agama dan negara yang diamanatkan secara konstitusional”. Pernyataan tersebut menjadi salah satu sorotan utama dalam persidangan, mengingat prinsip pemisahan agama dan negara merupakan nilai fundamental dalam sistem ketatanegaraan Korea Selatan.

Jaksa Min Joong-ki juga menyampaikan bahwa berbagai lembaga negara di Korea Selatan disebut telah “sangat dirusak oleh penyalahgunaan kekuasaan” yang dilakukan oleh Kim. Penilaian itu memperkuat argumen penuntut bahwa perkara ini tidak berdiri sendiri, melainkan berdampak luas terhadap kepercayaan publik terhadap institusi negara.

Selain dugaan korupsi dan manipulasi saham, Kim Keon Hee juga dituduh ikut campur dalam pemilihan parlemen. Tuduhan ini memperluas cakupan perkara dari ranah pidana ekonomi ke ranah politik, yang dinilai dapat mengganggu proses demokrasi dan integritas pemilu di negara tersebut.

Dalam persidangan, Kim Keon Hee secara konsisten membantah seluruh dakwaan. Dalam kesaksian terakhirnya bulan lalu, ia menyebut tuduhan yang diarahkan kepadanya sebagai sesuatu yang “sangat tidak adil”. Pernyataan tersebut menjadi bagian dari pembelaan yang menegaskan bahwa dirinya tidak pernah berniat menyalahgunakan posisi sebagai ibu negara.

Sebelumnya, jaksa telah menuntut Kim dengan hukuman berat berupa 15 tahun penjara. Tuntutan itu mencerminkan keseriusan aparat penegak hukum dalam menangani kasus-kasus korupsi yang melibatkan elite politik, sekaligus menjadi pesan bahwa tidak ada pihak yang kebal hukum, termasuk mantan ibu negara.

Pembacaan putusan hari ini diperkirakan akan menjadi momen penting dalam sejarah hukum Korea Selatan. Selain menentukan nasib hukum Kim Keon Hee, putusan tersebut juga akan menjadi tolok ukur komitmen negara itu dalam menegakkan supremasi hukum dan memberantas praktik korupsi di level tertinggi kekuasaan. []

Diyan Febriana Citra.

Bagikan:
Internasional Kasus