JAKARTA – Penyelenggaraan ibadah haji 2026 tidak hanya dipandang sebagai agenda keagamaan rutin, tetapi juga sebagai misi negara yang membawa nama dan martabat Indonesia di panggung internasional. Perspektif ini ditekankan Presiden Prabowo Subianto dalam amanatnya kepada Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH), yang dibacakan Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf dalam upacara Pembekalan Pelatihan dan Pendidikan (Diklat) PPIH Arab Saudi Tahun 2026 di Markas Komando Daerah Operasi Udara 1, Halim Perdanakusuma, Jakarta, Jumat (30/01/2026).
Dalam amanat tersebut, Presiden Prabowo menempatkan peran PPIH bukan sekadar sebagai pelaksana teknis, melainkan sebagai representasi langsung negara di hadapan jutaan jemaah dan masyarakat internasional.
“Izinkan saya membaca sambutan dari Presiden Prabowo Subianto. Hadirin yang saya hormati, penyelenggara ibadah haji adalah amanah besar negara. Amanah ini tidak hanya berkaitan dengan pelaksanaan ibadah, tetapi juga menyangkut kehormatan bangsa,” ujar Gus Irfan.
Pesan tersebut menunjukkan bahwa penyelenggaraan haji tidak semata-mata soal logistik, pelayanan, dan administrasi, tetapi juga menyangkut citra Indonesia sebagai negara dengan jumlah jemaah haji terbesar di dunia. Hal ini ditegaskan kembali dalam pernyataan lanjutan Gus Irfan yang menggarisbawahi posisi strategis Indonesia dalam penyelenggaraan ibadah haji global.
“Setiap tahun, Indonesia mengirimkan jemaah haji dalam jumlah terbesar di dunia. Fakta ini menuntut kesiapan kita yang sungguh-sungguh, tata kelola yang tertib, serta kualitas petugas yang dapat diandalkan,” ujar Fus Irfan.
Dalam konteks tersebut, PPIH ditempatkan sebagai wajah negara yang akan berinteraksi langsung dengan jemaah di Tanah Suci. Gus Irfan menekankan bahwa penilaian publik tidak hanya lahir dari hasil kerja administratif, tetapi juga dari sikap personal para petugas. PPIH dituntut menunjukkan keteguhan moral, kepekaan sosial, serta komitmen pelayanan yang tinggi di tengah dinamika dan kompleksitas pelaksanaan ibadah haji.
Ia menegaskan bahwa tugas petugas haji tidak dapat dilepaskan dari tekanan fisik dan emosional yang tinggi, terutama dalam situasi kepadatan jemaah dan perbedaan latar belakang sosial-budaya.
“Pekerjaan ini menuntut lebih dari sekadar kemampuan teknis, butuh integritas, kedisiplinan, serta kesadaran bahwa setiap tindakan memiliki dampak langsung bagi keselamatan dan kenyamanan jemaah,” kata Gus Irfan.
Pembekalan dan diklat PPIH pun diposisikan sebagai fondasi penting dalam membangun satu kesatuan visi dan misi pelayanan. Menurut Gus Irfan, kesiapan petugas tidak hanya diukur dari kemampuan individu, tetapi juga dari soliditas sistem dan disiplin kolektif.
“Saya menekankan bahwa disiplin adalah fondasi utama dalam penyelenggaraan ibadah haji. Disiplin dalam mematuhi regulasi, disiplin dalam menjalankan peran dan kewenangan, disiplin dalam waktu, serta disiplin dalam menjaga etika dan integritas,” kata Gus Irfan. “Tanpa disiplin, sistem yang baik tidak akan bisa berjalan. Tanpa disiplin, pelayanan akan kehilangan arah,” imbuh dia.
Selain aspek profesionalisme, dimensi spiritual juga menjadi penekanan utama. Pelayanan terhadap jemaah dinilai sebagai bagian dari tanggung jawab moral dan keagamaan.
“Setiap bantuan yang diberikan, setiap masalah yang diselesaikan, dan setiap kesabaran yang Anda tunjukkan adalah bagian dari tanggung jawab moral dan tanggung jawab keagamaan,” ucap Gus Irfan.
Menutup rangkaian pembekalan, Gus Irfan mengajak seluruh PPIH menjadikan diklat ini sebagai momentum pembentukan karakter, integritas, dan komitmen pengabdian.
“Saudara semua adalah wakil negara. Jaga nama baik Indonesia, jaga amanah yang dipercayakan, laksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab,” kata Gus Irfan. “Dengan mengucap Bismillahirrahmanirrohim, dengan ini saya kukuhkan saudara-saudara menjadi Petugas Haji Indonesia 1447 Hijriah, 2026 Masehi,” imbuh dia. []
Diyan Febriana Citra.

