Kemlu Pulangkan 91 WNI Korban Sindikat Online Scam Myanmar

Kemlu Pulangkan 91 WNI Korban Sindikat Online Scam Myanmar

Bagikan:

JAKARTA – Upaya negara dalam melindungi warga negara Indonesia (WNI) dari kejahatan lintas negara kembali ditunjukkan melalui pemulangan 91 WNI yang menjadi korban sindikat penipuan daring (online scam) di wilayah Myawaddy, Myanmar, pada Jumat pagi (30/01/2026). Proses evakuasi ini menjadi bagian dari rangkaian operasi kemanusiaan dan perlindungan WNI yang dilakukan pemerintah secara berkelanjutan.

Pemulangan tersebut menandai gelombang keempat evakuasi WNI dari kawasan rawan kejahatan siber di perbatasan Myanmar–Thailand. Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI menegaskan bahwa operasi ini merupakan kelanjutan dari upaya intensif yang telah dilakukan sejak akhir 2025.

“Pemulangan ini merupakan gelombang keempat evakuasi dari wilayah Myawaddy, menyusul pemulangan gelombang ketiga yang dilakukan pada 21-22 Januari 2026,” mengutip pernyataan tertulis Kemlu RI di Jakarta, Jumat (30/01/2026).

Kemlu menjelaskan bahwa keberhasilan pemulangan tersebut tidak terjadi secara instan, melainkan melalui proses panjang yang melibatkan diplomasi intensif, koordinasi lintas negara, serta kerja sama berbagai instansi pemerintah. Peran Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Yangon dan Bangkok menjadi kunci dalam menjembatani komunikasi dengan otoritas setempat dan memastikan keselamatan para WNI selama proses evakuasi.

Menurut Kemlu, langkah ini juga diperkuat dengan koordinasi lintas sektor di dalam negeri. Sejumlah lembaga negara dilibatkan untuk memastikan tidak hanya pemulangan berjalan aman, tetapi juga aspek hukum dan pencegahan ke depan dapat ditangani secara sistematis.

Kemlu juga telah melakukan koordinasi dengan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Bareskrim, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Imigrasi, dan Kementerian Sosial untuk memastikan penegakan hukum dan pencegahan berjalan dengan baik.

Pendekatan ini menunjukkan bahwa pemerintah tidak hanya berfokus pada penyelamatan korban, tetapi juga pada upaya membongkar jaringan perekrutan ilegal yang menjadi pintu masuk perdagangan manusia dan kejahatan siber lintas negara. Sejumlah WNI yang dipulangkan bahkan telah menyatakan kesediaannya untuk bekerja sama dengan aparat penegak hukum.

Menurut pernyataan tersebut, sejumlah WNI telah bersedia bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk melaporkan pihak yang diduga merupakan perekrut mereka hingga akhirnya mereka terjerat dalam sindikat penipuan daring.

Langkah ini diharapkan dapat memperkuat penegakan hukum sekaligus menjadi pintu masuk pemutusan rantai sindikat online scam yang selama ini menjerat warga negara dari berbagai negara di Asia Tenggara.

Kemlu RI juga kembali menekankan pentingnya pencegahan sejak hulu. Masyarakat, khususnya calon pekerja migran, diminta lebih waspada terhadap tawaran kerja ke luar negeri yang tidak melalui prosedur resmi dan jalur legal.

Kemlu RI mengimbau para WNI, khususnya calon pekerja migran Indonesia, untuk selalu mengikuti prosedur resmi jika ingin bekerja di luar negeri serta mematuhi hukum dan peraturan yang berlaku, baik di Indonesia maupun di negara tujuan.

Secara historis, pemulangan WNI dari Myawaddy telah berlangsung dalam beberapa tahap. Gelombang pertama melibatkan 56 WNI yang dipulangkan pada 8 Desember 2025 dan tiba di Jakarta melalui Bangkok sehari kemudian. Gelombang kedua menyusul dengan pemulangan 54 WNI yang tiba di Indonesia pada 13 Desember 2025. Selanjutnya, gelombang ketiga membawa pulang 90 WNI dari perbatasan Myanmar–Thailand pada 22 Januari 2026.

Dengan kedatangan 91 WNI pada gelombang keempat ini, total WNI yang berhasil dipulangkan dari Myanmar mencapai 291 orang. Angka tersebut mencerminkan skala perso soll’sie masalah yang dihadapi, sekaligus komitmen negara dalam memberikan perlindungan maksimal bagi warganya.

Pemulangan ini bukan hanya operasi kemanusiaan, tetapi juga bagian dari strategi nasional melawan kejahatan lintas negara, perdagangan manusia, dan sindikat penipuan digital yang terus berkembang. Pemerintah menegaskan bahwa upaya perlindungan WNI di luar negeri akan terus diperkuat, seiring meningkatnya tantangan kejahatan transnasional di era digital. []

Diyan Febriana Citra.

Bagikan:
Hotnews Nasional