Polisi Ungkap Rangkaian Detik Terakhir Lula Lahfah Sebelum Meninggal

Polisi Ungkap Rangkaian Detik Terakhir Lula Lahfah Sebelum Meninggal

Bagikan:

JAKARTA – Penyelidikan kematian influencer Lula Lahfah akhirnya menemui titik terang setelah aparat kepolisian membeberkan rangkaian peristiwa yang terjadi sebelum ia ditemukan meninggal dunia di apartemennya, kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Jumat (23/01/2026). Proses pengungkapan kasus ini dilakukan melalui pendekatan investigasi ilmiah (scientific investigation), menyusul keputusan keluarga yang menolak dilakukan autopsi terhadap jenazah.

Dalam proses tersebut, kepolisian mengandalkan rekonstruksi peristiwa berbasis bukti forensik dan penelusuran aktivitas korban. Sejumlah barang bukti dikumpulkan dari lokasi kejadian, antara lain rekaman CCTV, obat-obatan, surat rawat jalan, vape beserta cairannya, sprei dengan bercak darah, serta tabung gas bermerek Whip Pink. Seluruh temuan itu kemudian diperiksa secara laboratoris di Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Bareskrim Polri guna mengungkap penyebab kematian Lula secara objektif dan ilmiah.

Selain bukti fisik, penyidik juga memeriksa 15 saksi yang terdiri dari keluarga, asisten, teman dekat, hingga pihak-pihak yang berinteraksi dengan Lula dalam dua hari terakhir sebelum kematiannya. Keterangan saksi kemudian dipadukan dengan hasil analisis CCTV untuk menyusun kronologi aktivitas korban secara runtut.

Dari rekaman kamera pengawas, pergerakan Lula pada Kamis (22/01/2026) terekam cukup detail. Ia terlihat bersama temannya, VA, meninggalkan apartemen dan mengunjungi sebuah restoran di kawasan Gunawarman, lalu kembali ke unit apartemennya. Pada malam hari, Lula sempat keluar lagi bersama asistennya, Cindy, menuju Rumah Sakit Pondok Indah untuk pemeriksaan kesehatan. Setelah itu, Lula kembali ke apartemen sekitar pukul 22.51 WIB dan tidak lagi terekam kamera.

Sementara itu, aktivitas asisten rumah tangga Lula, Asiah, juga menjadi bagian penting dalam rangkaian peristiwa. Pergerakannya membawa sebuah tabung gas yang dibungkus plastik dari lobi apartemen turut terekam CCTV, yang kemudian menjadi salah satu fokus penyelidikan polisi.

Keesokan harinya, kecurigaan muncul ketika Lula tidak melakukan aktivitas rutinnya. Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan AKBP Mohamad Iskandarsyah menjelaskan,

“Di hari berikutnya tidak terlihat LL seperti biasa dimana dia berolahraga pagi tapi hari itu gak ada makanya A curiga,” kata Iskandar dalam konferensi pers di Mapolres Jakarta Selatan, Jumat (30/01/2026).

Setelah pintu unit dibuka paksa, Lula ditemukan terbaring di kasur dalam kondisi kaku dan bibir membiru. Situasi tersebut membuat saksi panik dan menghubungi orang-orang terdekat korban.

“Ini yang mengakibatkan saudarai A dan R yang merupakan sopir pribadi panik dan sebabkan saksi-saksi menghubungi beberapa teman terdekat dari LL,” jelas Iskandar.

Dalam proses olah TKP, polisi menemukan tabung gas Nitrous Oxide (N2O) bermerek Whip Pink yang kemudian diperiksa secara forensik. Polisi juga mengamankan obat-obatan, vape, serta sprei dan tisu dengan bercak darah.

“Kami melihat ada barang-barang yang disentuh, dibawa oleh saudari LL yang kami pastikan bahwa barang-barang itu memang milik saudari LL, yang salah satunya kita lihat tadi tabung pink,” lanjut Iskandar.

Hasil pemeriksaan laboratorium menyebutkan bahwa tabung pembanding mengandung Nitrous Oxide.

“Tapi dari penyidik dikasih dengan merek yang sama dari produksi yang sama, kami periksa tabung gas tersebut untuk sebagai pembanding, ada mengandung Nitrous Oxide,” kata Kaur Subbid Toksikologi Puslabfor Bareskrim Polri, Pembina Azhar Darlan.

Untuk bercak darah, polisi menyimpulkan bukan darah baru.

“Untuk darah di seprei dan tisu itu kemungkinan darah sudah lama. Jadi kemungkinan saudari LL ini dia datang bulan, Jadi kemungkinan darah menstruasi. Karena kalau dilihat bukan darah baru,” kata Azhar.

Dokter Rizky Nirwandi Putra yang datang melalui layanan homecare juga memberikan keterangan medis.

“Karena surat izin praktik saya berasal dari salah satu klinik di Depok, maka adalah kewajiban saya mendokumentasikan temuan pemeriksaan saya dan diagnosa sementara saya, dalam bentuk surat,” jelas Rizky.

“Pada saat itu saya tidak berhasil meraba nadi dan tidak melihat pergerakan dinding dadanya. Saya menyimpulkan bahwa almarhum LL telah tiada pada sekitar pukul 19.20 menurut jam tangan saya,” lanjut Rizky.

Polisi menegaskan tidak ada unsur pidana dalam peristiwa ini.

“Iya, dugaan overdosis itu salah,” tegas Kombes Pol Budi Hermanto.

“Kami sudah melakukan penyelidikan secara maksimal. Saya rasa sudah cukup, bahwa tidak ditemukan peristiwa pidana dan kita harus melaksanakan penghentian penyelidikan pidana di sini terkait penemuan jenazah LL,” jelas Iskandar.

Meski penyelidikan kematian dihentikan, polisi tetap menelusuri peredaran gas N2O.

“Jadi walaupun perkara ini kami hentikan dalam proses penyelidikan, tetapi terkait tentang peredaran, penggunaan, penyalahgunaan tabung N2O ini tetap kan kami lakukan kontrol,” jelas Budi.

“Dari penyelidik pasti akan mendalami dari mana pesanan itu. Bisa dilihat ada satu platform yang memang menjual itu, sekarang sudah menurunkan websitenya,” kata Budi.

Kasus ini pun menutup penyelidikan kematian Lula Lahfah secara pidana, namun membuka bab baru terkait pengawasan distribusi gas tertawa dan potensi penyalahgunaannya di masyarakat. []

Diyan Febriana Citra.

Bagikan:
Kasus Nasional