NEW YORK CITY – Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menghadapi ancaman serius terhadap keberlangsungan operasionalnya akibat krisis keuangan yang semakin memburuk. Sekretaris Jenderal PBB, Antonio Guterres, secara terbuka memperingatkan bahwa organisasi internasional tersebut berada di ambang kekurangan dana operasional dan berpotensi mengalami kehabisan kas pada pertengahan 2026.
Peringatan itu disampaikan Guterres melalui surat resmi kepada seluruh negara anggota PBB. Dalam surat tersebut, ia menyoroti lemahnya kepatuhan negara-negara anggota dalam memenuhi kewajiban pembayaran iuran keanggotaan, yang menjadi tulang punggung pembiayaan operasional organisasi global tersebut.
“Entah semua negara anggota menghormati kewajiban mereka untuk membayar secara penuh dan tepat waktu, atau negara anggota harus secara mendasar merombak aturan keuangan kami untuk mencegah keruntuhan keuangan yang akan segera terjadi,” demikian bunyi surat tersebut, dilansir AFP, Selasa (03/02/2026).
Menurut Guterres, keterlambatan pembayaran iuran bukan lagi persoalan teknis administratif, melainkan telah berkembang menjadi ancaman struktural terhadap stabilitas kelembagaan PBB. Kondisi ini memaksa manajemen PBB mengambil langkah-langkah darurat, termasuk pembekuan perekrutan pegawai baru serta pemangkasan anggaran di berbagai sektor operasional.
“Arah perkembangan saat ini tidak berkelanjutan. Hal ini membuat organisasi rentan terhadap risiko keuangan struktural,” lanjutnya dalam surat tersebut.
Data laporan keuangan PBB menunjukkan bahwa meskipun lebih dari 150 negara anggota telah memenuhi kewajiban pembayaran iuran, total tunggakan hingga akhir tahun 2025 tetap mencapai angka 1,6 miliar dolar AS atau sekitar Rp26 triliun. Angka tersebut melonjak lebih dari dua kali lipat dibandingkan tahun sebelumnya, menandakan tren memburuknya kepatuhan fiskal negara anggota terhadap kewajiban internasional.
Besarnya tunggakan itu bahkan hanya terpaut sekitar 600 juta dolar AS dari besaran iuran Dewan Perdamaian yang baru diluncurkan Presiden Amerika Serikat Donald Trump, yang mencapai 1 miliar dolar AS atau sekitar Rp16,7 triliun. Perbandingan ini mencerminkan ketimpangan serius antara kebutuhan operasional PBB dan realisasi pemasukan dana global.
Dalam suratnya, Guterres menegaskan bahwa dampak krisis ini tidak bersifat administratif semata, tetapi langsung mengancam keberlangsungan program-program inti PBB. Jika kondisi tidak segera membaik, berbagai agenda strategis dunia yang telah disepakati berpotensi terhambat.
“Realitas praktisnya sangat jelas: kecuali jika pengumpulan dana meningkat secara drastis, kami tidak dapat sepenuhnya melaksanakan anggaran program 2026,” tulis Guterres.
“Lebih buruk lagi, berdasarkan tren historis, dana kas anggaran reguler dapat habis pada Juli,” pungkasnya.
Ancaman ini menunjukkan bahwa krisis keuangan PBB bukan sekadar persoalan manajemen internal, melainkan mencerminkan lemahnya komitmen kolektif global dalam menjaga stabilitas lembaga internasional. Ketergantungan pada kontribusi negara anggota membuat PBB sangat rentan terhadap dinamika politik, konflik kepentingan, serta perubahan kebijakan fiskal nasional masing-masing negara.
Situasi serupa pernah terjadi pada 2019, ketika PBB mengalami defisit sebesar USD 230 juta atau setara Rp3,2 triliun. Saat itu, Guterres mengirim surat kepada sekitar 37 ribu pegawai sekretariat PBB dan mengumumkan langkah-langkah penghematan untuk mencegah defisit semakin membesar. Krisis tersebut berdampak langsung pada keterlambatan pembayaran gaji pegawai dan pembatasan operasional.
Kondisi saat ini dinilai lebih kompleks karena melibatkan skala tunggakan yang jauh lebih besar dan potensi gangguan terhadap program global jangka panjang, mulai dari isu kemanusiaan, perdamaian dunia, hingga pembangunan berkelanjutan. []
Diyan Febriana Citra.

