JAKARTA — Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mulai mempertegas komitmennya dalam menata ruang publik dan infrastruktur kota dengan lebih tertib dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. Salah satu fokus utama penataan tersebut adalah penghentian pemasangan atribut partai politik, spanduk, dan baliho di fasilitas umum strategis, khususnya flyover, yang selama ini kerap menjadi lokasi pemasangan berbagai atribut kegiatan politik maupun nonpolitik.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menilai praktik pemasangan spanduk di flyover tidak hanya merusak estetika kota, tetapi juga berpotensi mengganggu keselamatan serta kelancaran arus lalu lintas. Flyover sebagai bagian dari infrastruktur transportasi seharusnya steril dari berbagai bentuk atribut visual yang tidak memiliki fungsi publik langsung.
“Termasuk yang paling penting adalah saya benar-benar pengin menertibkan. Enggak ada lagi di Jakarta yang namanya flyover itu kalau partai ada acara kemudian masang di flyover. Itu mengganggu banget lalu lintas yang ada di Jakarta dan itu akan kami lakukan,” ucap Pramono saat ditemui di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat, Selasa (03/02/2026).
Penertiban ini bukan semata kebijakan daerah, tetapi juga merupakan bagian dari implementasi arahan nasional. Pramono menegaskan bahwa langkah tersebut sejalan dengan instruksi Presiden Prabowo Subianto yang meminta seluruh kepala daerah melakukan pembenahan tata kota, termasuk membersihkan jalan dari baliho dan spanduk yang dinilai semrawut dan mengganggu ketertiban umum.
“Arahan Bapak Presiden 1.000 persen pasti saya jalankan. Karena saya memang berkeinginan Jakarta akan menjadi lebih rapi, lebih bersih,” imbuh dia.
Dalam perspektif pemerintah daerah, penataan ini bukan hanya soal estetika, tetapi juga tentang fungsi ruang kota yang harus kembali kepada peruntukan utamanya. Flyover dirancang sebagai infrastruktur transportasi, bukan media promosi atau ruang ekspresi atribut politik. Ketika fungsi ini bergeser, dampaknya bukan hanya visual, tetapi juga keselamatan pengguna jalan.
Selain flyover, Pramono juga menaruh perhatian serius pada pemanfaatan trotoar. Ia menegaskan bahwa trotoar harus sepenuhnya menjadi ruang aman dan nyaman bagi pejalan kaki. Praktik penguasaan trotoar oleh pedagang kaki lima dinilai mencederai hak publik atas ruang kota.
“Saya meminta semua trotoar yang sekarang sedang dibangun di Jakarta, jangan trotoarnya selesai kemudian pedagang kaki lima dibiarkan untuk memanfaatkan trotoar itu. Yang seperti itu pasti akan saya tertibkan. Jadi, jadi Jakarta akan melakukan itu,” kata dia.
Langkah penertiban ini merupakan bagian dari agenda besar penataan kota yang terintegrasi, bukan kebijakan sektoral semata. Presiden Prabowo sebelumnya telah menegaskan pentingnya penataan visual kota dalam kerangka Gerakan Indonesia Asri (Aman, Sehat, Resik, Indah), yang mendorong kolaborasi antara pemerintah pusat, daerah, dan pemangku kepentingan lainnya.
“Dalam rangka Indonesia ASRI, terus terang saja saya minta kepada kepala pemerintah ya tolong tertibkan iklan-iklan, spanduk-spanduk terlalu banyak. Kalau saya ke Balikpapan dan saya ke Banjarmasin hampir tidak berbeda, spanduk, spanduk, spanduk,” kata Prabowo.
Ia juga menyoroti dampak visual spanduk yang masif terhadap citra kota dan pariwisata.
“Kalau saya naik ke Hambalang, spanduk, spanduk, spanduk, ayam goreng. Pesan satu dapat satu free. Kenapa harus besar-besar sih? Turis datang enggak mau lihat spanduk. Bogor dulu kota paling indah, Bung Karno lebih senang di Bogor daripada di Jakarta. Dari dulu aku ingin tinggal di Bogor, akhirnya jadi presiden ya tinggal di Bogor,” tambah Prabowo.
Kebijakan ini menunjukkan perubahan pendekatan tata kelola kota yang lebih berorientasi pada kualitas ruang publik, keselamatan, dan keindahan lingkungan. Penertiban spanduk, baliho, atribut partai, serta pemulihan fungsi trotoar diposisikan sebagai bagian dari transformasi Jakarta menuju kota yang lebih tertib, ramah pejalan kaki, dan berdaya saing global. []
Diyan Febriana Citra.

