BNN Bongkar 773 Kasus Narkoba Sepanjang 2025

BNN Bongkar 773 Kasus Narkoba Sepanjang 2025

Bagikan:

JAKARTA — Badan Narkotika Nasional (BNN) mencatat capaian signifikan sepanjang 2025 dengan membongkar 773 kasus narkotika dan psikotropika, termasuk 63 jaringan sindikat nasional maupun internasional.

Kepala BNN, Komjen Suyudi Ario, memaparkan data tersebut dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (03/02/2026). Dari jumlah tersebut, 7 jaringan sindikat narkoba internasional berhasil diungkap.

“Kami telah mengungkap 773 kasus tindak pidana narkoba dan psikotropika, termasuk di dalamnya membongkar 63 jaringan peredaran terorganisir yang terdiri dari 56 jaringan sindikat narkotika nasional dan 7 jaringan sindikat internasional,” ujar Suyudi.

Dalam pengungkapan kasus tersebut, BNN menahan total 1.214 tersangka. Barang bukti yang disita pun mencakup berbagai jenis narkotika, dari sabu, ganja, hingga kokain.

“Dari pengungkapan kasus tersebut, BNN telah menyita sabu seberat 4,01 ton, ganja 2,19 ton, ganja sintesis 2,06 ton, pil ekstasi 365 ribu butir, kokain seberat 4,7 kilogram, serta ketamin 1,2 ton,” jelasnya.

Selain penindakan terhadap peredaran narkotika, BNN juga melakukan upaya pemberantasan dari hulu, yakni dengan memusnahkan ladang ganja. Sepanjang 2025, pihaknya telah memusnahkan 12,78 hektare ladang ganja dalam 14 operasi berbeda. Berat tanaman ganja basah yang dimusnahkan mencapai 109,8 ton atau setara dengan 224.500 batang.

“Kami melihat pemberantasan narkoba tidak hanya di kota-kota besar atau pelabuhan, tapi juga dari sumbernya. Ladang-ladang ganja yang kami temukan merupakan ancaman besar bagi generasi muda dan keamanan nasional,” tegas Suyudi.

Keberhasilan pengungkapan jaringan internasional menunjukkan bahwa Indonesia bukan hanya pasar, tetapi juga jalur distribusi yang menjadi perhatian global. Suyudi menegaskan koordinasi dengan lembaga internasional menjadi kunci untuk menekan arus masuk narkotika ke tanah air.

“BNN berkomitmen untuk terus melakukan operasi yang terintegrasi, baik dari sisi penegakan hukum maupun pencegahan, agar generasi muda terlindungi dari bahaya narkoba. Kerja sama dengan kepolisian, Bea Cukai, dan lembaga internasional menjadi fondasi strategi kami,” ungkap Suyudi.

Pihak BNN menegaskan masyarakat dapat mendukung upaya ini dengan melaporkan peredaran narkoba yang mencurigakan di lingkungan sekitar. Kombinasi penindakan tegas dan edukasi masyarakat dinilai sebagai langkah efektif untuk menekan angka peredaran dan konsumsi narkotika.

Dengan pencapaian ini, BNN berharap dapat terus memperkuat sistem pengawasan nasional dan memberikan efek jera bagi para pelaku kejahatan narkotika, sekaligus menjaga generasi bangsa dari dampak buruk narkoba. []

Diyan Febriana Citra.

Bagikan:
Hotnews Nasional