KUALA LUMPUR – Pemerintah Malaysia bersiap memberikan klarifikasi terbuka terkait isu perbatasan dengan Indonesia yang belakangan menjadi sorotan publik dan memicu dinamika politik di dalam negeri. Perdana Menteri Malaysia, Anwar Ibrahim, dijadwalkan menyampaikan penjelasan komprehensif dalam sesi penerangan khusus di parlemen Malaysia, Rabu (04/02/2026), sebagai respons atas berkembangnya berbagai narasi dan tudingan mengenai batas wilayah kedua negara.
Langkah ini dipandang sebagai upaya pemerintah Malaysia untuk meredam polemik yang berkembang, sekaligus memberikan kejelasan resmi kepada parlemen dan masyarakat luas mengenai posisi negara dalam isu perbatasan Malaysia–Indonesia, khususnya di kawasan Sabah dan Kalimantan Utara. Isu tersebut sebelumnya ramai diperbincangkan setelah muncul tuduhan bahwa Malaysia menyerahkan sebagian wilayah perbatasan kepada Indonesia.
Dalam pernyataannya di Kuala Lumpur, Anwar menegaskan bahwa penjelasan yang akan disampaikannya bertujuan untuk mengurai kebingungan publik serta meluruskan berbagai informasi yang dinilai tidak akurat. Menurutnya, polemik yang berkembang telah menciptakan kesalahpahaman di tengah masyarakat dan berpotensi mengganggu hubungan baik antara kedua negara.
“Semoga penjelasan ini dapat memberikan manfaat bagi semua pihak, khususnya untuk meluruskan kekeliruan dan kesalahpahaman yang telah timbul di tengah masyarakat,” kata Anwar.
Sebelumnya, Anwar sempat menolak permintaan kelompok oposisi yang mendesaknya untuk memberikan keterangan resmi di parlemen terkait tudingan penyerahan lebih dari 5.000 hektare lahan di kawasan perbatasan Sabah–Kalimantan Utara kepada Indonesia. Tuduhan tersebut berkembang menjadi isu politik yang cukup sensitif karena menyentuh persoalan kedaulatan wilayah dan nasionalisme.
Anwar menilai desakan tersebut tidak didasarkan pada fakta yang dapat dipertanggungjawabkan. Ia bahkan menyebut tudingan itu sebagai bentuk penyalahgunaan kebebasan berbicara yang dapat menyesatkan opini publik serta menciptakan ketegangan politik yang tidak perlu.
Di sisi lain, pemerintah Malaysia secara institusional juga telah menyampaikan sikap resmi mengenai persoalan perbatasan tersebut. Kuala Lumpur menegaskan komitmennya terhadap prinsip kedaulatan negara, stabilitas kawasan, dan hubungan bertetangga yang harmonis dengan Indonesia. Pemerintah Malaysia menekankan bahwa kerja sama perbatasan dengan Indonesia dibangun atas dasar kemitraan strategis dan kepentingan bersama, bukan pertukaran wilayah atau kompensasi sepihak.
Pemerintah Malaysia juga membantah pemberitaan media bertanggal 22 Januari 2026 yang menyebut bahwa Malaysia menyerahkan 5.207 hektare tanah kepada Indonesia sebagai kompensasi atas masuknya tiga desa di wilayah Nunukan sebagai bagian dari Malaysia, di dekat perbatasan Sabah–Kalimantan. Informasi tersebut ditegaskan sebagai tidak benar atau tidak tepat.
Menteri Sumber Asli dan Kelestarian Alam (NRES) Dato’ Sri Arthur Joseph Kurup menegaskan bahwa proses perundingan perbatasan dilakukan melalui mekanisme resmi dan diplomasi bilateral yang terstruktur. Ia menjelaskan bahwa pembahasan mengenai penandaan dan pengukuran kawasan Outstanding Boundary Problem (OBP) berlangsung secara damai dan kooperatif.
Dato’ Sri Arthur Joseph Kurup menyatakan bahwa perundingan tersebut tidak didasarkan pada prinsip timbal balik, kompensasi, maupun perhitungan untung-rugi, melainkan pada kesepakatan teknis dan hukum internasional yang disepakati kedua negara.
Dengan rencana penyampaian penjelasan resmi di parlemen, pemerintah Malaysia berharap polemik ini dapat disudahi secara konstitusional dan transparan. Penjelasan tersebut diharapkan menjadi rujukan utama publik, sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap proses diplomasi Malaysia–Indonesia dalam menjaga stabilitas kawasan perbatasan serta hubungan bilateral jangka panjang. []
Diyan Febriana Citra.

