JAKARTA – Kasus dugaan pencabulan terhadap anak kembali mengguncang warga Jakarta Selatan. Seorang pria paruh baya berinisial RA (55) diamankan polisi setelah diduga melakukan tindakan asusila terhadap seorang bocah laki-laki berusia 8 tahun di kawasan Pasar Minggu. Peristiwa tersebut tidak hanya menimbulkan keresahan warga, tetapi juga memicu kemarahan masyarakat sekitar karena korban masih berusia anak-anak dan diduga merupakan anak dari lingkungan tempat tinggal pelaku sendiri.
Insiden ini mencuat ke publik setelah rekaman video penangkapan pelaku beredar luas di media sosial. Dalam video tersebut, terlihat seorang pria bertelanjang dada dikerumuni warga, sebelum akhirnya diamankan. Narasi yang berkembang menyebutkan bahwa pelaku tertangkap setelah korban mengadukan perbuatan tersebut kepada orang tuanya. Informasi itu kemudian menyebar cepat dan memicu reaksi warga sekitar yang emosi atas perbuatan yang dilakukan terhadap anak di bawah umur.
Pelaku diketahui hampir menjadi sasaran amukan massa. Warga yang geram sempat mengamankan pelaku secara swadaya sambil menunggu kedatangan aparat kepolisian. Situasi di lokasi sempat memanas karena masyarakat menuntut pelaku segera diproses hukum dan mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum.
Kapolsek Pasar Minggu, Kompol Anggiat Sinambela, membenarkan adanya peristiwa tersebut dan memastikan bahwa pelaku saat ini telah berada dalam pengamanan aparat. Polisi segera turun ke lokasi setelah menerima laporan dari warga.
“Hasil dari pengecekan telah diamankan seorang laki-laki diduga pelaku pelecehan anak di bawa umur yang diamankan oleh warga sekitar,” kata Anggiat, saat dihubungi, Kamis (05/02/2026).
Menurut Anggiat, peristiwa itu terjadi pada Rabu (04/02/2026). Pihak kepolisian bergerak cepat untuk mengantisipasi situasi yang berpotensi semakin memburuk, mengingat emosi warga yang sudah memuncak.
“Langsung mengamankan pelaku dan langsung membawa pelaku ke Polres Metro Jakarta Selatan dikarenakan takut jadi sasaran amukan masa sekitar yang sedang emosi terhadap pelaku,” ujarnya.
Langkah pengamanan tersebut dilakukan untuk memastikan keselamatan semua pihak sekaligus menjaga kondusivitas lingkungan sekitar. Setelah diamankan, pelaku langsung dibawa ke Polres Metro Jakarta Selatan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Saat ini, aparat kepolisian masih melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap pelaku guna mendalami kronologi kejadian, motif, serta kemungkinan adanya korban lain. Polisi juga telah mengarahkan keluarga korban untuk menempuh jalur hukum secara resmi agar proses hukum dapat berjalan secara objektif dan terukur.
“Langsung mengarahkan pihak keluarga korban untuk membuat laporan polisi ke Polres Metro Jakarta Selatan untuk dilakukan penindakan lebih lanjut,” imbuhnya.
Kasus ini kembali menjadi pengingat serius tentang pentingnya perlindungan anak di lingkungan sosial terdekat, termasuk lingkungan tempat tinggal. Tindakan kekerasan seksual terhadap anak tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga meninggalkan dampak psikologis jangka panjang bagi korban dan keluarganya. Oleh karena itu, penanganan kasus semacam ini menuntut proses hukum yang tegas, transparan, dan berpihak pada perlindungan korban.
Masyarakat juga diimbau untuk tidak melakukan tindakan main hakim sendiri, meskipun emosi dan kemarahan terhadap pelaku kejahatan seksual terhadap anak sangat wajar. Penegakan hukum tetap harus dilakukan melalui mekanisme hukum yang sah agar keadilan dapat ditegakkan secara bermartabat dan berkeadilan.
Dengan diamankannya pelaku, aparat kepolisian kini berfokus pada pengumpulan alat bukti, pemeriksaan saksi, serta pendalaman keterangan korban dan keluarga untuk memastikan proses hukum berjalan secara menyeluruh. Kasus ini diharapkan menjadi peringatan bagi semua pihak tentang pentingnya pengawasan sosial, kepedulian lingkungan, serta perlindungan maksimal terhadap anak sebagai kelompok paling rentan dalam masyarakat. []
Diyan Febriana Citra.

