KBRI Singapura Kawal Kasus Kecelakaan WNI hingga Tuntas

KBRI Singapura Kawal Kasus Kecelakaan WNI hingga Tuntas

Bagikan:

JAKARTA – Tragedi kecelakaan lalu lintas yang menimpa wisatawan asal Indonesia di Singapura tidak hanya menyisakan duka mendalam bagi keluarga korban, tetapi juga menjadi perhatian serius pemerintah Indonesia dalam aspek perlindungan warga negara. Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Singapura memastikan komitmennya untuk terus mendampingi keluarga korban hingga seluruh proses hukum, medis, dan administratif benar-benar tuntas.

Insiden tabrakan tersebut terjadi pada Jumat (06/02/2026) pagi dan menyebabkan seorang anak Warga Negara Indonesia (WNI), Sheyna Lashira (6), meninggal dunia. Peristiwa ini melibatkan satu unit mobil yang keluar dari area parkir dan menabrak korban di kawasan wisata Chinatown, tepatnya di sekitar area Kuil Relik Gigi Budha, Singapura. Korban diketahui sedang berwisata bersama orang tuanya ketika kejadian berlangsung. Sang ibu, Raisha Anindra (31), turut menjadi korban dan hingga kini masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit setempat, sementara sang ayah dilaporkan tidak terkena tabrakan.

Pelaksana Tugas Direktur Pelindungan WNI Kementerian Luar Negeri RI, Heni Hamidah, menegaskan bahwa KBRI Singapura langsung bergerak cepat begitu menerima laporan kejadian tersebut. Fokus utama pendampingan tidak hanya pada aspek administratif, tetapi juga pada dukungan psikologis dan kemanusiaan bagi keluarga korban.

“KBRI Singapura telah menghubungi keluarga korban dan bertemu dengan ayah korban, serta mendatangi rumah sakit tempat korban berada untuk memberikan dukungan dan bantuan yang diperlukan,” kata Heni, seperti dilansir dari Antara, pada Senin (09/02/2026).

Selain pendampingan langsung, KBRI juga melakukan koordinasi intensif dengan otoritas Singapura guna memastikan seluruh prosedur hukum dan administrasi berjalan sesuai ketentuan. Salah satu fokus utama adalah pengurusan pemulangan jenazah korban anak ke Indonesia. Heni memastikan proses tersebut telah terlaksana dengan baik. Jenazah Sheyna Lashira tiba di Tanah Air pada Minggu (08/02/2026) pukul 06.50 WIB dan selanjutnya dimakamkan di TPU Tanah Kusir, Jakarta.

Di sisi lain, perhatian pemerintah juga tertuju pada kondisi korban selamat. Hingga saat ini, Raisha Anindra masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit Singapura.

“KBRI Singapura akan senantiasa berkoordinasi erat, baik dengan pihak otoritas setempat dan keluarga korban kecelakaan, untuk memantau perkembangan penanganan dan memberikan pendampingan yang diperlukan,” ucap Heni.

Dari sisi penegakan hukum, KBRI RI juga telah menerima informasi resmi dari otoritas setempat terkait pengemudi kendaraan yang menabrak korban. Pengemudi tersebut merupakan seorang perempuan warga negara asing di Singapura dan telah diamankan oleh aparat penegak hukum setempat untuk menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Peristiwa ini menjadi pengingat pentingnya perlindungan WNI di luar negeri, khususnya dalam situasi darurat dan musibah. Kasus ini tidak hanya menjadi tragedi keluarga, tetapi juga menjadi ujian nyata bagi sistem perlindungan negara terhadap warganya di luar negeri. Pendampingan yang dilakukan KBRI Singapura menunjukkan peran diplomasi kemanusiaan yang tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga menyentuh aspek empati, psikologis, dan kemanusiaan.

Di tengah duka yang mendalam, negara hadir melalui perwakilan diplomatiknya untuk memastikan bahwa hak-hak korban dan keluarga tetap terlindungi. Proses hukum terhadap pelaku, pemulihan korban selamat, serta pendampingan keluarga korban menjadi rangkaian panjang yang masih terus berjalan. Pemerintah Indonesia menegaskan bahwa pendampingan tersebut tidak berhenti pada pemulangan jenazah semata, tetapi berlanjut hingga seluruh proses penanganan benar-benar selesai secara menyeluruh. []

Diyan Febriana Citra.

Bagikan:
Kasus Nasional