SOUTHCOM Luncurkan Serangan Kapal di Pasifik, Dua Orang Tewas

SOUTHCOM Luncurkan Serangan Kapal di Pasifik, Dua Orang Tewas

Bagikan:

WASHINGTON – Operasi militer Amerika Serikat di wilayah Samudra Pasifik kembali menuai sorotan setelah Komando Selatan Amerika Serikat (US Southern Command/SOUTHCOM) mengonfirmasi telah melakukan serangan mematikan terhadap sebuah kapal yang diduga terhubung dengan jaringan perdagangan narkoba. Insiden yang terjadi di perairan Pasifik timur pada Senin (09/02/2026) itu menewaskan dua orang dan menyisakan satu orang penyintas.

Serangan tersebut merupakan bagian dari operasi militer yang diklaim sebagai upaya pemutusan jalur distribusi narkotika internasional. Dalam keterangan resminya, SOUTHCOM menyebut operasi itu dilakukan atas perintah langsung pimpinan tertinggi komando militer wilayah selatan Amerika Serikat.

“Pada 9 Februari, atas arahan komandan #SOUTHCOM Jenderal Francis L. Donovan, Gugus Tugas Gabungan Southern Spear melakukan serangan kinetik mematikan terhadap sebuah kapal yang dioperasikan oleh Organisasi Teroris Terpilih,” ungkap pernyataan resmi SOUTHCOM melalui platform X.

Operasi tersebut dilaksanakan oleh satuan khusus yang dinamakan Gugus Tugas Gabungan Southern Spear. Kapal yang menjadi sasaran disebut dioperasikan oleh kelompok yang telah ditetapkan sebagai organisasi teroris, meskipun identitas kelompok tersebut tidak dijelaskan secara rinci dalam pernyataan resmi.

Pasca-serangan, militer AS juga melibatkan Penjaga Pantai Amerika Serikat (US Coast Guard) dalam misi kemanusiaan. Fokus operasi lanjutan diarahkan pada upaya pencarian dan penyelamatan terhadap satu orang yang dilaporkan selamat dari serangan tersebut. Koordinasi lintas lembaga ini menunjukkan bahwa operasi militer tidak hanya berhenti pada aspek penindakan, tetapi juga mencakup misi penyelamatan.

Serangan ini bukanlah peristiwa tunggal. Hingga kini, sedikitnya 121 orang dilaporkan tewas dalam rangkaian operasi serupa terhadap kapal-kapal yang dicurigai terlibat dalam jaringan peredaran narkoba internasional. Seluruh rangkaian serangan itu berada dalam kerangka Operasi Southern Spear yang dijalankan di bawah pemerintahan Presiden Donald Trump. Pemerintah AS mengklaim operasi ini sebagai strategi agresif untuk memutus jalur suplai narkotika lintas negara.

Namun, pendekatan tersebut memicu kontroversi luas, baik di dalam negeri Amerika Serikat maupun di komunitas internasional. Pemerintah AS melabeli para korban sebagai “kombatan yang tidak sah” (unlawful combatants), sehingga menganggap mereka dapat menjadi target serangan militer. Berdasarkan temuan rahasia Departemen Kehakiman, pemerintah mengklaim memiliki kewenangan untuk melakukan serangan mematikan tanpa melalui proses tinjauan yudisial.

Di sisi lain, berbagai pihak mempertanyakan dasar hukum dan legitimasi operasi tersebut. Hingga kini, bukti publik yang menunjukkan keterkaitan langsung para korban dengan kartel narkoba dinilai masih sangat terbatas. Dalam sejumlah kasus, tidak ada verifikasi terbuka mengenai muatan kapal yang diserang, apakah benar membawa narkotika atau hanya diduga berdasarkan intelijen tertutup.

Serangan pada Senin (09/02/2026) ini menjadi serangan ketiga yang diumumkan secara terbuka sepanjang tahun ini. Legalitas Operasi Southern Spear kini berada dalam pengawasan ketat Kongres AS. Para anggota parlemen memberikan perhatian khusus pada insiden awal pada 2 September lalu, ketika serangan lanjutan dilakukan terhadap kru kapal yang sebelumnya dilaporkan selamat.

Sejumlah pengacara militer, baik yang masih aktif maupun yang telah pensiun, menyatakan kepada CNN bahwa rangkaian serangan dalam Operasi Southern Spear berpotensi bertentangan dengan prinsip-prinsip hukum internasional, khususnya terkait perlindungan sipil, due process of law, serta batas kewenangan penggunaan kekuatan bersenjata di luar wilayah konflik bersenjata formal.

Dengan semakin intensifnya operasi ini, perdebatan global mengenai batas antara penegakan hukum internasional, operasi militer, dan perlindungan hak asasi manusia diperkirakan akan terus menguat. []

Diyan Febriana Citra.

Bagikan:
Internasional