JAKARTA — Penanganan perkara tudingan ijazah palsu Presiden Joko Widodo di Polda Metro Jaya memasuki babak baru. Tim Roy Suryo Cs menghadirkan tiga figur publik lintas bidang sebagai ahli untuk memberikan keterangan kepada penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum), Kamis (12/02/2026). Kehadiran para tokoh ini menandai upaya penguatan aspek metodologis, keilmuan, dan legitimasi argumentasi dalam proses hukum yang sedang berjalan.
Tiga tokoh yang dihadirkan adalah mantan Wakil Kepala Polri Komjen (Purn.) Oegroseno, tokoh Muhammadiyah Din Syamsuddin, serta budayawan Mohammad Sobary. Ketiganya dijadwalkan memberikan pandangan keahlian sesuai bidang masing-masing untuk membantu penyidik memahami pendekatan yang digunakan dalam pengkajian dokumen ijazah Presiden Joko Widodo.
Mohammad Sobary menjadi sosok pertama yang tiba di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada pukul 09.28 WIB. Ia datang dengan membawa kursi khusus dan menaiki tangga gedung dengan bantuan seorang pemuda. Kehadirannya mencerminkan simbol keseriusan proses pemeriksaan yang tidak hanya berfokus pada aspek hukum formal, tetapi juga pendekatan intelektual dan metodologi analisis.
Tak berselang lama, Oegroseno tiba bersama Refly Harun pada pukul 09.31 WIB. Turut mendampingi para ahli tersebut Rismon Sianipar dan Tifauzia Tyassuma. Rombongan ini memperlihatkan bahwa proses yang berlangsung tidak hanya bersifat prosedural, tetapi juga diarahkan untuk memperkuat fondasi argumentasi keilmuan yang akan disampaikan kepada penyidik.
Tifauzia menjelaskan, kehadiran ketiga tokoh tersebut bertujuan memberikan perspektif akademik dan metodologis kepada kepolisian.
“Kami hadirkan para guru kami, begawan-begawan, para Oracles, para guru besar, para doktor, para ahli, untuk memberikan penjelasan kepada Polda Metro Jaya,” kata Tifa kepada wartawan, Kamis (12/02/2026).
Menurutnya, pemilihan figur-figur tersebut bukan tanpa alasan. Oegroseno dinilai memiliki kompetensi menjelaskan aspek hukum acara pidana karena pengalaman panjangnya di institusi kepolisian. Kehadirannya juga memperkuat dimensi profesionalisme dan otoritas hukum dalam perkara yang menyita perhatian publik tersebut.
Oegroseno yang terlihat membawa buku Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) menegaskan bahwa keterangan yang akan disampaikannya didasarkan pada rekam jejak panjang pengabdiannya di Polri.
“Saya akan memberikan keterangan nanti berkaitan dengan pekerjaan, pengalaman saya, selama 35 tahun, 2 bulan di Kepolisian Negara Indonesia,” tutur Oegroseno.
Sementara itu, Mohammad Sobary menekankan bahwa perannya berada pada ranah metodologi dan keilmuan, bukan pada penilaian substansi hukum.
“Saya hadir di sini sebagai orang yang akan menjelaskan dunia keilmuan dalam bidang kebudayaan. Nah, yang dijelaskan itu metodologi,” jelas dia.
Adapun Din Syamsuddin tiba sekitar 15 menit kemudian dan langsung disambut oleh Refly Harun serta Tifauzia sebelum memasuki Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Kehadiran tokoh lintas latar belakang ini memperlihatkan bahwa perkara dugaan ijazah palsu tidak hanya bergerak di wilayah hukum, tetapi juga memasuki ruang diskursus publik, akademik, dan moral.
Pemeriksaan yang dijadwalkan dimulai pukul 10.00 WIB tersebut menjadi bagian dari proses pendalaman perkara oleh penyidik. Dengan menghadirkan figur-figur berpengaruh dan memiliki reputasi nasional, tim Roy Suryo Cs berupaya membangun narasi pembuktian yang tidak hanya bertumpu pada dokumen, tetapi juga pada legitimasi keilmuan, pengalaman institusional, dan pendekatan metodologis yang dapat dipertanggungjawabkan secara akademik maupun hukum. []
Diyan Febriana Citra.

