KPK Periksa ASN dan Swasta Terkait Kasus Korupsi DJKA

KPK Periksa ASN dan Swasta Terkait Kasus Korupsi DJKA

Bagikan:

JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melanjutkan penyidikan kasus dugaan korupsi proyek di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) wilayah Surabaya. Kali ini, penyidik memanggil dua aparatur sipil negara (ASN) Kemenhub guna mendalami dugaan aliran dana kepada mantan anggota Komisi V DPR periode 2019–2024, Sudewo (SDW), yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan pemeriksaan dilakukan di Lapas Semarang, tempat Sudewo menunggu proses hukum.

“Pemeriksaan untuk tersangka SDW. Pemeriksaan dilakukan di Lapas Semarang,” ujar Budi, Kamis (12/02/2026).

Dua ASN yang diperiksa, yakni Dheky Martin dan Bernard Hasibuan, hadir sebagai saksi untuk melengkapi berkas perkara Sudewo terkait dugaan suap proyek DJKA. Selain itu, KPK juga memanggil Ngadimo, seorang karyawan swasta di Perwakilan BPKP Provinsi Jawa Tengah, guna dimintai keterangan terkait pengelolaan proyek tersebut.

Kasus dugaan korupsi proyek perkeretaapian ini merupakan bagian dari pengembangan penyidikan yang lebih luas. KPK telah menetapkan dan menahan puluhan tersangka, termasuk tersangka korporasi, untuk menelusuri aliran dana dan peran masing-masing pihak dalam dugaan tindak pidana. Sudewo sendiri diduga menerima aliran dana saat menjabat sebagai anggota Komisi V DPR.

Rencana pemanggilan anggota Komisi V DPR periode 2019–2024, termasuk Ketua Komisi V, Lasarus, menunjukkan KPK berupaya mengungkap kemungkinan keterlibatan lebih luas dalam pengaturan proyek. Dugaan awal kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 11 April 2023 di Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah, yang kini berganti nama menjadi BTP Kelas I Semarang.

Proyek yang disorot dalam penyidikan antara lain pembangunan jalur kereta api ganda Solo Balapan-Kadipiro-Kalioso, jalur kereta api di Makassar, empat proyek konstruksi jalur kereta api dan dua proyek supervisi di Lampegan, Cianjur, serta proyek perbaikan perlintasan sebidang di wilayah Jawa dan Sumatera. Dugaan korupsi meliputi pengaturan pemenang tender sejak tahap administrasi hingga penentuan pelaksana proyek, yang berpotensi merugikan keuangan negara dan menghambat transparansi publik.

KPK menegaskan penyidikan kasus ini masih berlangsung secara intensif, dengan tujuan mengungkap semua pihak yang terlibat dan menelusuri aliran dana. “Penyidikan terus berjalan untuk memastikan semua aktor korupsi proyek perkeretaapian ini dapat dipertanggungjawabkan secara hukum,” kata Budi. []

Diyan Febriana Citra.

Bagikan:
Kasus Nasional