Sidang Perdana Terdakwa Penembakan Pantai Bondi Digelar

Sidang Perdana Terdakwa Penembakan Pantai Bondi Digelar

Bagikan:

SIDNEY — Proses hukum terhadap Naveed Akram, tersangka utama kasus penembakan massal di Pantai Bondi, resmi dimulai setelah ia untuk pertama kalinya dihadirkan dalam persidangan di pengadilan Sydney pada Senin (16/02/2026). Sidang perdana tersebut digelar secara singkat dan dilakukan melalui sambungan video dari penjara dengan tingkat keamanan maksimum.

Pria berusia 24 tahun itu hanya tampil sekitar lima menit di hadapan majelis hakim. Dalam sidang tersebut, ia menghadapi total 59 dakwaan berat, termasuk 15 dakwaan pembunuhan serta satu dakwaan terorisme, yang berkaitan dengan serangan mematikan pada akhir 2025 lalu. Sidang dipimpin oleh Wakil Ketua Hakim Sharon Freund yang menanyakan kesiapan terdakwa dalam memahami jalannya proses persidangan.

Dalam persidangan tersebut, Akram hanya mengucapkan satu kata saat Sharon Freund Wakil Ketua Hakim menanyakan apakah dia mendengar diskusi tentang perpanjangan perintah pembatasan pemberitaan: “Ya”. Sikap pasif terdakwa menjadi sorotan publik, mengingat besarnya skala kejahatan yang dituduhkan kepadanya.

Serangan yang menjadi dasar dakwaan itu terjadi pada 14 Desember 2025. Berdasarkan dokumen pengadilan, Akram diduga bertindak bersama ayahnya, Sajid Akram, dalam menyerang sebuah acara keagamaan Hanukkah di kawasan wisata tersebut. Insiden itu menewaskan 15 orang dan melukai lebih dari 40 korban dari berbagai latar belakang usia dan profesi.

Sajid Akram (50 tahun) tewas ditembak aparat kepolisian di lokasi kejadian setelah melakukan perlawanan. Sementara Naveed Akram mengalami luka kritis dan sempat menjalani perawatan intensif di rumah sakit sebelum akhirnya dipindahkan ke penjara supermaksimum Goulburn di wilayah New South Wales.

Pengadilan juga menetapkan perintah pembatasan pemberitaan guna melindungi identitas para korban selamat. Meski demikian, para penyintas tetap diberikan hak untuk mengungkapkan identitas mereka secara sukarela apabila menghendaki.

Di luar ruang sidang, kuasa hukum terdakwa, Ben Archbold, menyatakan bahwa pihaknya masih mempelajari arah pembelaan yang akan ditempuh. Ia menilai tahap awal persidangan belum memungkinkan penentuan strategi hukum secara rinci. Archbold juga menyinggung kondisi kliennya selama berada di fasilitas penahanan berkeamanan tinggi.

“Semua orang tahu ini penjara supermaksimum… kondisinya sangat berat,” ujar Archbold kepada wartawan dilansir dari BBC.

Terkait pemeriksaan oleh kepolisian, Archbold menambahkan, “Yang kami lakukan hanyalah memulai prosesnya. Kami menunggu berkas perkara diserahkan. Tidak ada lagi yang bisa saya katakan.”

Dokumen pengadilan yang dirilis sebelumnya mengungkap bahwa serangan tersebut diduga telah direncanakan secara matang selama berbulan-bulan. Bahkan, rekaman video menunjukkan Akram dan ayahnya duduk di depan simbol kelompok Negara Islam (ISIS), menyampaikan pernyataan ideologis serta kecaman terhadap apa yang mereka sebut sebagai tindakan “Zionis”.

Penyelidikan juga menemukan rekaman latihan senjata api di daerah pedesaan, yang memperlihatkan latihan taktis dan penggunaan senapan. Korban tewas dalam peristiwa tersebut termasuk dua rabi, seorang penyintas Holocaust, serta seorang anak perempuan berusia 10 tahun.

Akram dijadwalkan kembali menjalani sidang lanjutan pada April 2026, seiring berjalannya proses hukum atas salah satu kasus teror paling mematikan dalam sejarah modern Australia. []

Diyan Febriana Citra.

Bagikan:
Internasional Kasus