Laporan Wardatina Mawa soal Dugaan Perzinaan Resmi Naik Penyidikan

Laporan Wardatina Mawa soal Dugaan Perzinaan Resmi Naik Penyidikan

Bagikan:

JAKARTA – Penanganan laporan dugaan perzinaan yang menyeret nama Insanul Fahmi dan Inara Rusli terus berlanjut. Aparat kepolisian memastikan perkara yang dilaporkan oleh Wardatina Mawa kini telah memasuki tahap penyidikan, menandai babak baru dalam proses hukum yang tengah berjalan. Peningkatan status ini menegaskan bahwa penyidik menilai telah terpenuhi unsur awal untuk dilakukan pendalaman lebih lanjut.

Kepastian tersebut disampaikan oleh Kepolisian Daerah Metro Jaya. Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya, Kompol Andaru Rahutomo, menjelaskan bahwa peningkatan status perkara ditetapkan pada 10 Februari 2026.

“Kasus dengan pelapor WM yang melaporkan IIR dan IF telah ditingkatkan ke tahap penyidikan sejak 10 Februari 2026,” ujar Andaru kepada kumparan, Selasa (17/02/2026).

Ia menambahkan, penanganan perkara ini berada di bawah kewenangan Direktorat PPA PPO Polda Metro Jaya yang selama ini menangani kasus-kasus berkaitan dengan perempuan dan anak serta tindak pidana tertentu.

“Saat ini perkara ditangani oleh Direktorat PPA PPO Polda Metro Jaya,” katanya.

Bagi pelapor, Wardatina Mawa, naiknya status laporan ke tahap penyidikan menjadi perkembangan penting. Ia mengaku telah mengetahui keputusan tersebut dan menegaskan komitmennya untuk terus mengikuti proses hukum yang berlaku. Saat disinggung mengenai kemungkinan penyelesaian melalui pendekatan restorative justice (RJ), Mawa menegaskan fokusnya saat ini tertuju pada proses penyidikan yang sedang berjalan.

“Sudah, sudah, sudah naik sidik. Sudah naik sidik,” tutur Mawa di kawasan Senayan, Jakarta Pusat.

Tak berhenti di situ, Mawa juga menyampaikan rencananya untuk kembali mendatangi Polda Metro Jaya dalam waktu dekat. Kedatangannya bertujuan menyerahkan sejumlah bukti tambahan yang diyakininya dapat memperkuat laporannya.

“Iya (ke Polda), dan itu masih ada lanjutannya lagi pokoknya. Ada, ada, ada bukti tambahan baru,” tambahnya.

Perkara ini bermula dari beredarnya rekaman CCTV yang memperlihatkan kebersamaan Insanul Fahmi dan Inara Rusli. Rekaman tersebut diketahui diambil pada 8 Agustus 2025 di sebuah hotel di Jakarta dan kemudian sampai ke tangan Mawa melalui media sosial. Dalam konteks hukum, video tersebut menjadi salah satu pemicu utama pelaporan dugaan perzinaan, mengingat pada saat kejadian Insanul masih berstatus sebagai suami sah Mawa.

Di sisi lain, Insanul Fahmi memberikan klarifikasi bahwa dirinya telah menikahi Inara Rusli secara sah pada 7 Agustus 2025 di Jakarta, atau sehari sebelum rekaman CCTV tersebut dibuat. Penjelasan ini menjadi bagian dari narasi pembelaan yang nantinya akan diuji melalui proses penyidikan.

Dengan status perkara yang telah naik ke tahap penyidikan, penyidik memiliki kewenangan lebih luas untuk memeriksa saksi, menilai alat bukti, serta mendalami keterangan para pihak. Aparat kepolisian menegaskan bahwa proses hukum akan berjalan secara profesional dan objektif, dengan menjunjung asas praduga tak bersalah hingga adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. []

Diyan Febriana Citra.

Bagikan:
Kasus Nasional