Prabowo dan Trump Sepakati Perjanjian Dagang di Washington

Prabowo dan Trump Sepakati Perjanjian Dagang di Washington

Bagikan:

WASHINGTON – Pemerintah Indonesia dan Amerika Serikat menegaskan babak baru kerja sama ekonomi bilateral melalui penandatanganan kesepakatan dagang yang dilakukan di Washington DC. Kesepakatan tersebut diteken langsung oleh Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dan Presiden Amerika Serikat Donald Trump dalam pertemuan tingkat tinggi yang berlangsung pada Kamis (19/02/2026) waktu setempat.

Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya menyampaikan bahwa kesepakatan tersebut merupakan bagian dari perjanjian perdagangan timbal balik yang dirancang untuk memperkuat hubungan ekonomi kedua negara. Menurut Teddy, perjanjian ini mencerminkan keseriusan Indonesia dan Amerika Serikat dalam mempercepat implementasi kerja sama strategis yang saling menguntungkan.

“Kedua pemimpin menyampaikan kepuasan atas langkah-langkah cepat dan berkelanjutan yang telah dilakukan oleh kedua negara, serta menegaskan komitmen kuat untuk mengimplementasikan kesepakatan besar tersebut,” kata Teddy melalui keterangan resmi di Jakarta, Jumat (20/02/2026).

Ia menjelaskan, kesepakatan dagang ini tidak hanya berorientasi pada peningkatan nilai perdagangan semata, tetapi juga diarahkan untuk memperkuat keamanan ekonomi, mendorong pertumbuhan yang inklusif, serta memberikan kontribusi berkelanjutan terhadap stabilitas dan kemakmuran global. Dalam konteks geopolitik dan ekonomi dunia yang dinamis, kerja sama ini dinilai strategis bagi kedua negara.

Lebih lanjut, Teddy menuturkan bahwa kedua kepala negara sepakat untuk menginstruksikan jajaran menteri serta pejabat terkait agar segera mengambil langkah-langkah lanjutan guna memastikan implementasi perjanjian berjalan efektif dan tepat sasaran.

“Presiden Trump dan Presiden Prabowo juga menginstruksikan para menteri dan pejabat terkait untuk mengambil langkah-langkah lanjutan guna membuka era keemasan baru bagi kemitraan strategis Amerika Serikat-Indonesia,” ujarnya.

Kesepakatan tersebut diumumkan secara resmi melalui laman Gedung Putih setelah pertemuan kedua pemimpin negara di sela agenda peluncuran Dewan Perdamaian atau Board of Peace (BoP) di Washington DC. Dalam pernyataan resminya, Gedung Putih menegaskan bahwa kesepakatan ini menjadi tonggak penting dalam memperkuat aliansi strategis antara Amerika Serikat dan Indonesia.

Pernyataan Gedung Putih yang berjudul “Implementation of the Agreement Toward a New Golden Age for the U.S.-Indonesian Alliance” menekankan bahwa implementasi perjanjian perdagangan resiprokal tersebut akan menjadi fondasi menuju apa yang disebut sebagai “era keemasan baru” dalam hubungan bilateral kedua negara. Pemerintah Amerika Serikat menilai Indonesia sebagai mitra kunci di kawasan Indo-Pasifik, sementara Indonesia melihat Amerika Serikat sebagai mitra strategis dalam penguatan ekonomi nasional dan akses pasar global.

Dalam pernyataan yang sama, Gedung Putih juga menyampaikan bahwa kedua presiden menegaskan komitmen kuat untuk memastikan seluruh butir kesepakatan dapat dijalankan secara penuh dan konsisten. Hal ini mencakup penguatan koordinasi lintas kementerian, peningkatan kerja sama sektor perdagangan dan investasi, serta penyesuaian kebijakan yang diperlukan guna mendukung pelaksanaan perjanjian.

Bagi Indonesia, kesepakatan ini diharapkan mampu membuka peluang pasar yang lebih luas bagi produk nasional, meningkatkan arus investasi, serta memperkuat posisi Indonesia dalam rantai pasok global. Sementara bagi Amerika Serikat, kerja sama ini menjadi bagian dari strategi memperkuat hubungan ekonomi dengan mitra strategis di Asia Tenggara.

Pemerintah Indonesia menilai penandatanganan kesepakatan dagang ini sebagai momentum penting yang menandai peningkatan kualitas hubungan bilateral Indonesia–Amerika Serikat, tidak hanya di bidang ekonomi, tetapi juga dalam kerangka kemitraan strategis jangka panjang. []

Diyan Febriana Citra.

Bagikan:
Internasional