Pengelolaan Keuangan Unikarta Dituntut Transparan

Pengelolaan Keuangan Unikarta Dituntut Transparan

tengah39-448x330

KUTAI KARTANEGARA – Sekitar 50 mahasiswa Universitas Kutai Kartanegra (Unikarta) menggelar aksi demo di Kampus Unikarta, Senin (14/9) pagi. Dalam aksinya mereka menuntut terkait transparansi sistem keuangan dan status keuangan auditorium. Adapun tema dalam aksi tersebut “Unikarta Mengemis 1000 Koin Untuk Unikarta”.

“Kami menuntut kejelasan tentang transparansi mengenai sistem keuangan. Menurut penilaian kami, Unikarta cenderung mengemis kepada mahasiswa, karena beberapa pembayaran dari angkatan tahun 2014 berubah drastis, mulai dari uang Semester (SPP), naiknya uang gedung, uang Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM). Hal itu coba kami pertanyakan,” kata Koordinator Lapangan (Korlap) Al Fathir kepada wartawan, Senin (14/9).

Adapun tuntutan terkait keuangan auditorium, sampai saat ini belum ada kejelasan kelanjutan dari pembangunan auditorium, karena menurut mantan rektor Dr Aswin ada dana sekitar Rp11 miliar pada saat dia menjabat. “Kalau sekarang belum ada kejelasan berapa dana keuangan auditorium,” ujar Al Fathir.

Al Fathir juga mempertanyakan pungutan uang UKM sebesar Rp50 ribu per semester yang dibebankan kepada mahasiswa mulai dari angkatan 2014. “Uang itu, digunakan untuk kegiatan Organisisasi Kemahasiswaan di kampus, tapi pada kenyataanya belum memenuhi harapan, sehingga uang itu semakin menumpuk. Tapi di satu sisi mahasiswa tidak mendapat haknya untuk menikmati kegiatan, mereka terus membayar iuran ini, setiap semester,” terangnya.

Sementara itu, Rektor Unikarta DR Sabran didampingi Wakil Rektor III, Sujiman mengatakan sangat menghormati aksi tersebut. Terkait kegiatan UKM, sampai saat ini belum ada program dan usulan dari mahasiswa. “Jika itu ada baru kita proses, sebenarnya tergantung keaktifan mahasiswa, kalau dia aktif pasti kita proses,” jelasnya.

Sementara, Kabag Kemahasis-waan Unikarta Rusman menerang-kan pihaknya terus melakukan komunikasi dengan mahasiswa. “Hanya saja ada miskomunikasi, antara organisasi kemahasiswaan dengan rektorat. Sebuah peraturan Organisasi Kemahasiswaan yang dibuat lambat selesainya karena terkendala mereka juga, sehingga tidak bisa kami kerjakan dengan cepat, apa pun kegiatanya mulai dari BEM, kegiatan dalam kampus dan luar kampus pasti kita respon, apapun kegiatanya kita akan respon yang penting koordinasi, “ kata Rusman. [] Mustakim

Serba-Serbi