PONTIANAK-Setelah diadakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Unit R/D Pelabuhan Dwikora Pontianak pada Kamis (24/11) di Hotel Grand Mahkota Jalan Sidas Pontianak yang lalu, dilanjutkan pemilihan pengurus yang baru periode 2016-2021 Sabtu (10/12) di tempat yang sama ternyata masih menimbulkan persoalan baru.
Sebanyak kurang lebih 98 Kapoker yang mengikuti pemilihan pengurus baru sebagian masih mempersoalkan seputar laporan pertanggung jawaban (LPj) keuangan yang dinilai tidak transparan. Dalam laporan keuangan Koperasi TKBM Jasa Karya Unit R/D Pelabuhan tahun 2012 s/d 2016 sebesar Rp. 9,8 miliar lebih tersebut tidak dilakukan di akuntan publik seperti layaknya laporan yang kredibel.
Menurut Wandi, SH Penasehat Hukum para pengurus kapoker dan mandor yang tidak puas terhadap kepengurusan ketua periode 2005 s/d 2016, LPj yang dilaporkan sangat tidak masuk akal, terkesan tidak transparan dan tidak terperinci.
Menurutnya, pemilihan pengurus yang terpilih pada rapat Sabtu (10/12) di Hotel Grand Mahkota tidak sah dan cacat hukum, sebab tim formatur yang yang ada sebenarnya tugas pokoknya bukan memilih pengurus tapi bertugas membuat tata tertib rapat.
Kesalahan fatal lainya kata Wandi, jika belum dilakukan audit keuangan secara terbuka dan berkeadilan, maka bentuk rapat atau pemilihan pengurus dianggap tidak sah dan menyalahi aturan.
“LPj nya dulu dong diselesaikan, baru mengarah ke persoalan lain, apalagi dia hanya melaporkan tahun 2012 s/d 2016, lalu laporan yang tahun 2005 s/d 2011 mana, kan dia menjabat sebagai ketua sejak 2005,’’ujar Wandi penuh tanda tanya.
Sementara itu, H. Retno Pramudya, SH, MH, ketua terpilih Koperasi TKBM “Jasa Karya” Unit R/D Pelabuhan Dwikora Pontianak enggan berkomentar kepada awak media usai rapat pemilihan pengurus Sabtu (10/12) di Hotel Grand Mahkota Pontianak.
“Tak usahlah, tak ada wawancara sebab ini masalah internal,’’kata H. Retno Pramudya, usai acara pemilihan pengurus di Hotel Grand Mahkota Pontianak, Sabtu (10/12). (Rachmat Effendi)