MEMPAWAH-Apresiasi dari Ketua Umum DPP KWRI OZZY Sulaiman Sudiro dan juga SekJen AWDI Budi Wahyudin dengan kedatangan 6 orang pengurus FPII yaitu Ketua SETNAS FPII Mustofa H.K, Ketua dewan Etik FPII R.Dean, Jubir FPII Edy Piliang, Ketua Deputi Advokasi Wesly Sihombing, Ketua Deputi Jaringan Drs. Hefrizal, Anggota Deputi jaringan Tri Wulan di gedung Dewan Pers Jl. Kebon Sirih Lantai 5 Jakarta Pusat Jumat (12/5/17).
Bahasan mencakup beberapa hal yang lebih mengutamakan peran Dewan Pers dalam hal kebijakan yang pernah menjadi viral sehingga menyebabkan hampir sebagian besar Insan Pers di NKRI ini merasa cukup mendapatkan diskriminasi, dan intervensi, sehingga FPII menggelar demo bersama dengan media-media dukungan untuk menuntut Dewan Pers agar segera mencabut pernyataan tentang verivikasi dan berpedoman pada UU Pokok Pers No. 40 tahun 99.
Menanggapi kehadiran rekan-rekan FPII yang juga di saksikan Oleh Alih Budhi dari Lemhanas, Indra Ketua Bidang LITBANG DPP AWDI dan Zainul dari Media Purna Polri, statement yang disampaikan Ozzy Sulaiman menyatakan.” Saya dukung,dan tidak perlu takut untuk saat ini, yang penting benar, karena kita adalah Pers Perjuangan, memperjuangkan hal yang benar dan memberikan informasi yang benar, dari dulu sejarahnya tetap sama, tidak ada yang namanya Pers Kapitalis atau Bahasa Pers lain. Ungkap Ketum KWRI.
Begitu juga hal yang sama disampaikan oleh Sekjen DPP AWDI.”Apalagi yang diperlukan dari FPII, kita dukung,’’tegas Budi Wahyudin.
Hal itu sangat membuat teman-teman FPII yang dalam waktu dekat ini akan segera mengadakan Deklarasi di Gedung Joang Jakarta merasa puas atas pertemuan dengan Bung Ozzy dan lainnya, serta tambahan bahwa informasi yang diberikan Ketum KWRI di tahun ini, perkiraan dibulan oktober akan mengadakan kongres untuk Pers. Mengulas kembali sisi yang lalu dari 28 lembaga profesi Pers yang pernah memperjuangkan juga tentang kehadiran Dewan Pers.
Perlu diketahui bahwa Dewan Pers untuk melakukan verifikasi aktual terhadap perusahaan pers di Indonesia, masih terbatas karena Dewan Pers tidak memiliki anggaran dan perangkat kerja juga jumlah anggota Dewan Pers terbatas dan hanya Sembilan Orang sehingga anggarannya tidak memadai jika harus melakukan verivikasi ke daerah-daerah.(Ahmad Johandi)