PONTIANAK-Aksi unjuk rasa sekelompok warga pro Ahok yang berpakaian serba warna merah yang sempat dibubarkan paksa oleh aparat kepolisian karena melebihi batas waktu yang ditentukan undang-undang yakni pukul 18.00 Wib Minggu (14/5), ternyata tidak mendapatkan izin dari kepolisian.
Hal itu terungkap dari pernyataan Turiman Faturrahman, SH, M.Hum, pengamat hukum tata negara Universitas Tanjung Pura Pontianak.
“Aksi solidaritas oleh sekelompok yang kemarin itu Minggu (14/5) tidak mendapatkan izin dari Kepolisian, kan di facebook beredar surat izinya kosong belum ada tanda tangan dari aparat,’’kata Turiman Faturrahman, SH, M.Hum, ditemui usai acara Sosialisasi Tim Saber Pungli Senin (15/5), di Kantor Inspektorat Provinsi Kalbar.
Dirinya sudah mengingatkan koleganya di beberapa ormas untuk tidak terlalu berlebihan menyikapi situasi yang berkembang dan agak panas saat ini.
Sementara itu menanggapi rencana aksi 205 yang akan datang, disebutkan Turiman Faturrahman bahwa yang akan melakukan kegiatan tersebut tidak hanya Persatuan Orang Melayu (POM) saja, namun ummat Islam di Kalbar.
“Aksi 205 pada Sabtu (20/5) yang akan datang bukan hanya kawan-kawan POM saja, tapi ummat Islam semuanya,’’kata Turiman Faturrahman yang juga pengajar di universitas Tanjung Pura itu.(Rac)