PONTIANAK-Kepala Dinas Kepemudaan, Olah Raga dan Pariwisata (Kadisporapar) Pontianak Ir. Sy. Saleh Alkadrie membenarkan adanya surat dari Penasehat Sanggar Tari Kijang Berantai Pontianak Syarifah Hafsah Djuhardi binti Syarif Said Baraqbah, yang berisi pemberitahuan secara tertulis penonaktifan sanggar tari Kijang Berantai dari seluruh kegiatannya.
“Iya benar kami dari Disporapar Kota Pontianak pernah bertemu dengan penasehat sanggar tari Kijang Berantai yang menyampaikan adanya penonaktifan sanggar tari Kijang Berantai,’’kata Ir. Sy. Saleh Alkadrie dihubungi wartawan Berita Borneo, belum lama ini.
Namun dirinya enggan berkomentar lebih banyak sebab persoalan ini masuk ranah rumah tangga orang lain.“Saya tidak mau berkomentar lebih panjang, sebab ini hanya masalah internal saja,’’tegasnya.
Dirinya mengakui pernah bertemu pada 20 Maret 2018 dengan penasehat sanggar tari Kijang Berantai.
“Dan pada 22 Maret 2018 saya telah mendapatkan surat tertulis yang menyatakan sanggar tari Kijang Berantai dinonaktifkan,’’pungkasnya dihubungi via handphone belum lama ini.
Seperti diberitakan sebelumnya, penasehat sanggar tari Kijang Berantai Pontianak, Syarifah Hafsah Djuhardi binti Syarif Said Baraqbah telah membuat pengumuman resmi kepada khalayak tentang penonaktifan sanggar tari Kijang Berantai dari seluruh aktivitas.
Menurut Syarifah Hafsah Djuhardi binti Syarif Said Baraqbah, keputusan ini diambil sebagai langkah menyelamatkan organisasi. Sebab pengurus yang lain tidak pernah berkoordinasi dalam mengambil keputusan, termasuk dalam pengajuan proposal sumbangan dengan pihak-pihak tertentu.(Rachmat Effendi)