PONTIANAK- Sebanyak kurang lebih 65 petugas rumah sakit kebersihan (RS) Sultan Syarif Abdurrahman Pontianak mogok kerja, sekaligus mendatangi kantor DPRD Kota Pontianak, Senin (21/1) di Jalan Sultan Syarif Abdurrahman guna mengadukan nasib dan menuntut agar tidak dilakukan pemecatan sepihak.
Kedatangan mereka diterima langsung oleh anggota DPRD Kota Pontianak Drs. Herman Hovie Munawar dan anggota lainnya.
Sementara itu ditemui di lokasi unjuk rasa, Utin (24) menyesalkan kebijakan Rumah Sakit (RS) membuat aturan yang akan memecat secara sepihak delapan petugas kebersihan dari pekerjaan sebagai cleaning service.
Menurutnya, kedatangannya di rumah wakil rakyat guna menolak dan meminta agar manajemen RS membatalkan keputusannya memecat delapan anggota petugas kebersihan rumah sakit.
Untuk mencari tahu perusahaan outsorcing yang membawahi petugas kebersihan Rumah Sakit Kota Pontianak tersebut, wartawan Beritaborneo.com sedang melakukan investigasi.
“Kalau tidak salah perusahaan outsorcing itu milik salah seorang isteri mantan perwira, tapi kebenarannya perlu dibuktikan,’’kata salah seorang pengusaha outsorcing yang enggan disebutkan namanya. (Rachmat Effendi)