PONTIANAK (beritaborneo.com)-Polemik daun kratom yang menjadi komoditas penghasilan sebagian warga Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat menjadi perbincangan hangat baik di level pemerintah daerah, bahkan juga secara nasional memberikan atensi yang cukup serius.
Menanggapi pro dan kontra legalitas daun Kratom apakah bisa dikonsumsi atau tidak, Dewan Penasehat Gerakan Indonesia Anti Narkoba (GIAN) Kalbar, Ellysius Aidy mengatakan, pemerintah harus memikirkan nasib petani Kratom yang sebentar lagi kalau tidak salahi tahun 2022 tanaman ini tidak boleh diproduksi lagi karena masuk unsur tanaman yangg berbahaya versi Badan Narkotika Nasional RI (BNN RI).
Maka solusinya menurut Ellysius Aidy, para petani Kratom harus sejak dini diberi keahlian atau kursus-kursus, pelatihan dibidang UKM atau usaha lainnya yang bisa menghidupkan perekonomian mereka.
“Karena kasihan mereka bukan sedikit yang menggantungkan hidupnya dari tumbuhan Kratom, apalagi disaat ini, pekeraan sangat susah ,’’ujar Ellysius Aidy ditemui wartawan beritaborneo.com, Rabu (7/11) di kantornya.
Tetapi dirinya percaya pemerintah punya pasti ada solusinya sehingga apa yangg dikhawatirkan oleh masyarakat cemas dan resah.
Sebelumnya diberitakan, Gubernur Kalbar, Sutarmidji dalam sambutannya saat FOcus Group Discussion mengenai tanaman Kratom yang diadakan BNN, menyatakan bingung terkait Kratom.
Sebab selama ini banyak masyarakat yang minum dan konsumsi kratom tapi tidak membuatnya ketergantungan dan merubah pikiran.
“Kalau ganja kan begitu orang konsumsi pemikirannya langsung berubah kalau kate orang Pontianak itu layau,”ucap Sutarmidji saat memberikan sambutan, di Hotel Mercure Pontianak, Selasa (5/11).(Rachmat Effendi/Saidi Akbar).