PONTIANAK (beritaborneo.com)-Gubernur Kalimantan Barat, H. Sutarmidji, SH, M.Hum berjanji akan segera mengentaskan kawasan permukiman kumuh perkotaan. Maka dari itu akan segera disusun kawasan kumuh secara menyeluruh dan detail. Sebelum melaksanakan program tersebut harus mengetahui indikator kawasan kumuh itu apa. Konsep Indek Desa Membangun (IDM), artinya ketika suatu desa menjadi desa mandiri , hampir dipastikan tidak ada lagi kekumuhan lagi.
“Program KOTAKU ini harus diseriusi, kualitas harus dijaga jangan sampai seperti program yang lainnya, ada pengelolaan air bersih sekarang sudah tidak berfungsi lagi, karena tidak ada yang bertanggung jawab, kalau di desa seharusnya Kades dan Bumdesyang bertanggung jawab,’’kata H. Sutarmidji, dalam kegiatan Lokakarya Program Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU) Provinsi Kalimantan Barat, (18-19/11) di Hotel Orchadz Pontianak.
Menurut nomor satu di Kalbar ini, untuk kawasan perkotaan di Pontianak kekumuhan tinggal diarea kurang lebih 4 ha, ini dalam satu tahun bisa dituntaskan.
Sementara itu Deva Kurniawan Rahmadi, ST, M.Sc, Kepala Balai Prasarana Pemukiman Wilayah Kalbar mengungkapkan, Untuk penanganan kumuh di Provinsi Kalimantan Barat tidak hanya dibiayai dan dilaksanakan oleh program KOTAKU saja akan tetapi merupakan kolaborasi dengan berbagai sumber pendanaan dan program, sebagai contoh : perbaikan Rumah tidak layak huni dilakukan oleh Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS), Pembiayaan dari APBD Kota, CSR PT. Sarana Multigriya Finansial (persero), perbiakan jalan dan drainase lingkungan oleh Program KOTAKU, APBD Kota/Kabupaten dan Provinsi, ADD, ADK.
Penanganan air bersih oleh Program KOTAKU, SR-MBR PDAM, Penanganan air limbah oleh Program KOTAKU, Program Sanimas, Pembiayaan APBD Kota, Program Kampung Nelayan. Penanganan Persampahan oleh Dinas Lingkungan Hidup, Angkuts, Bank Sampah, dan berbagai program yang pendanaanya oleh APBD, APBN dan tidak kalah penting peran masyarakat dikawasan kumuh
Deva Kurbiawan Rahmadi merinci, total luas kumuh sesuai dengan SK kumuh Kota/Kab di 5 lokasi program KOTAKU sebesar 377,81 Ha baru difasilitasi Program KOTAKU sebesar 162,856 Ha sehingga sisa luas kumuh sebesar 214,952 Ha perlu dicarikan jalan keluar oleh pemerintah daerah.
Dari target 162,856 hektar masih 11,24 hektar sisa luas belum terselesaikan, terdirilokasi squatter dan permukiman yang sangat padat seluas 6,8 hektar sedangkan 4,43 hektar masih memerlukan upaya penanganan lanjutan. (Saidi Akbar/Lisa)