PARLEMENTARIA DPRD KALTIM – Sarkowi V Zahri, Sekretaris Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menyoroti tingginya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kaltim Tahun Anggaran (TA) 2021 lalu yang kembali dianggarkan dalam Perubahan APBD Kaltim TA 2022 ini.
Anggota dewan dari Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) ini mempertanyakan, tingginya angka SILPA tahun lalu yang akhirnya mendongkrak nilai Perubahan APBD Kaltim tahun ini, yang sebelumnya Rp11,73 triliun menjadi Rp14,87 triliun, apakah menjadi kebanggaan atau suatu hal yang memprihatinkan.
“Terkait realisasi anggaran, prihatin atau bangga ketika SILPA tinggi. Ini agar menjadi atensi, jangan sampai bangga,” ujar Sarkowi, sapaan akrab anggota dewan penyandang gelar doktor ini saat melakukan interupsi dalam Rapat Paripurna ke-38 DPRD Kaltim yang digelar di Gedung D Lantai 6 DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar, Karang Paci, Samarinda, Rabu (14/09/2022).
Ia mengingatkan, pengelolaan anggaran di daerah, bukan saja merupakan merupakan pekerjaan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim, tetapi juga ada yang menjadi tanggung jawab pihak legislatif. Menurut Sarkowi, dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, Pemprov dan DPRD merupakan penyelenggara pemerintahan.
“Ingat ini adalah kinerja pemerintah, ini juga kinerja DPRD, karena kita sama-sama unsur penyelenggara pemerintahan dalam UU Pemda. Nanti anggapan publik kenapa DPRD tidak menjalankan fungsi pengawasan,” ujar anggota dewan yang juga menduduki posisi sebagai Anggota Badan Anggaran dan Anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Kaltim ini.
Dia berharap, pihak DPRD nantinya tidak disalahkan publik karena SILPA yang tinggi itu, padahal pelaksana anggaran ada di tangan Pemprov Kaltim. “Nanti kita tidak makan nangkanya, juga kena getahnya. Bahkan, tidak hanya getah, kena lukanya juga. Jadi mohon ini jadi perhatian, terlebih anggaran bagi sekretariat DPRD,” ujar Sarkowi.
Menurut dia, sejumlah agenda DPRD Kaltim tertunda karena masalah realisasi anggaran, padahal sudah ada kesepakatan antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dengan Badan Anggaran DPRD Kaltim, agar agenda kegiatan kedewanan menjadi prioritas.
“Sejumlah agenda DPRD tertunda gara-gara anggaran, bulan ini kita tidak bisa sosialisasi perda karena belum ada dana. Padahal sudah keputusan DPRD dan disepakati TAPD. Ini tidak bisa dilaksanakan karena tidak ada anggaran, Ini sejarah buruk, agenda tidak bisa dilaksanakan karena tidak ada anggaran,” ujar Sarkowi.
Ia meminta agar Sekretariat DPRD Kaltim sebagai perangkat daerah yang memfasilitasi kegiatan DPRD Kaltim, tidak disamakan dengan perangkat daerah lainnya, karena fungsi legislatif memiliki peran penting yang sama dengan Gubernur Kaltim sebagai eksekutif, DPRD Kaltim yang menjalankan fungsi legislatif merupakan penyeimbang fungsi eksekutif.
“Memandang DPRD jangan disamakan dengan OPD (Organisasi Perangkat Daerah, red) yang lain. Di dalam trias politika, mengapa ada eksekutif dan legislatif, di sini gubernur dan perangkatnya, legislatif DPRD. Jadi apple to apple-nya itu antara gubernur dengan DPRD, sehingga jangan disamakan sekretariat DPRD itu dengan dinas biasa,” papar anggota dewan kelahiran Malang, 22 Juli 1973 ini.
Sehingga, lanjut Sarkowi, jika ada perangkat daerah yang kekurangan anggaran, ia meminta agar tidak mengorbankan sekretariat DPRD, jangan sampai realisasi anggarannya ditunda. “Karena praktis agenda kegiatan DPRD tidak bisa jalan. Dinas lain, mungkin masih bisa, bisa diatur sistem. Kalau DPRD tidak bisa karena diatur badan musyawarah,” tuturnya memberikan alasan. []
Reporter: Fitrah Sukirman
Penyunting: Hadi Purnomo