‘Nota Misterius’ Penyertaan Modal

‘Nota Misterius’ Penyertaan Modal

 

PARLEMENTARIA DPRD KALTIM – Komponen pengeluaran pembiayaan sebagaimana tercantum dalam Nota Penjelasan dan Keuangan (NPK) terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Tahun Anggaran (TA) 2023, ternyata masih ‘misterius’.

Padahal, nilai pengeluaran pembiayaan tersebut juga sudah pernah dicantumkan dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) APBD Kaltim TA 2023. KUA PPAS mendapatkan persetujuan pada Rapat Paripurna ke-31, Jumat (19/8/2022). Sedangkan NPK Raperda APBD TA 2023 disampaikan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim pada Rapat Paripurna ke-41, Jumat (30/09/2022).

Namun begitu, dalam Pandangan Umum Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim pada Rapat Paripurna ke-43 di Gedung D Lantai 6 Kantor DPRD Kaltim, Samarinda, Selasa (04/10/2022) siang, masih ada yang mempertanyakan, dan rencana penyertaan modal itu seperti ‘siluman”, sepertinya tak banyak anggota fraksi yang tahu.

Harun Al Rasyid, Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menyampaikan, terkait dengan penyertaan modal pada perusda atau institusi lembaga keuangan di Kaltim, pihaknya meminta agar terlebih dahulu Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim membicarakannya dengan komisi terkait dan harus mendapatkan persetujuan dari Badan Anggaran (Banggar).

Apa benar Bankaltim Kaltara yang membutuhkan tambahan modal Rp200 miliar? Dengan modal yang ada saat ini, Bankaltim Kaltara pada Maret lalu mencatatkan deviden bagi Pemprov Kaltim sebesar Rp60,8 miliar. Bisnis apa yang akan dikembangkan? DPD Kaltim mempertanyakan.

 

Sementara Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) sepertinya sudah dapat bocoran mengenai penyertaan modal itu ditujukan ke perusda apa, sebab nama perusda tersebut disebutnya, hanya saja dipertanyakan mengenai perencanaan bisnis atas penyertaan modal tersebut.

“Agar dipertimbangkan kembali apa yang tertera dalam nota penjelasan tentang penyertaan penyertaan modal ke Bankaltim Kaltara 200 miliar rupiah, karena pemerintah maupun direksi Bankaltim Kaltara belum ada menyampaikan business plan mereka kepada badan anggaran maupun ke komisi II (yang membidangi masalah keuangan dan perekonomian, red),” papar Muhammad Adam, Sekretaris Fraksi PKB-Hanura, membacakan pandangan umum.

Anggota Fraksi Partai Demokrat dan Partai Nasional Demokrat (Nasdem) mungkin juga tak ada yang mendapatkan kejelasan soal pengeluaran pembiayaan itu, karena dalam pandangan umumnya mempertanyakan perusda mana saja yang akan mendapatkan gelontoran modal berikut besaran penyertaan modal yang akan diberikan ke masing-masing perusda.

“Untuk belanja penyertaan modal sebesar 200 miliar rupiah, kami dari Demokrat Nasdem, perlu kejelasan, perusahaan daerah apa saja yang akan menerima penyertaan modal dan berapa besaran penyertaan modal yang diberikan kepada masing masing perusahaan daerah tersebut,” papar Puji Setyowati, Ketua Fraksi Demokrat Nasdem saat membacakan pandangan umum.

Anggota dewan yang juga Wakil Ketua I Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Kaltim ini menjelaskan mengapa penjelasan itu perlu diberikan oleh Pemprov Kaltim, karena akan dijadikan sebagai bahan pertimbangan dalam fraksinya. “Akan menjadi pertimbangan bagi kami untuk melihat sejauh mana implementasinya menguntungkan bagi Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur,” ujar Puji Setyowati.

Hal serupa disampaikan Mimi Meriami BR Pane, Sekretaris Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) saat membacakan pandangan umum fraksinya. “Pada sisi Pengeluaran Pembiayaan dianggarkan sebesar 200 miliar rupiah untuk penyertaan modal pada perusahaan daerah, mohon penjelasan Perusda mana saja, karena Fraksi PPP memandang begitu seringnya kita mengalokasikan dana untuk mendorong peningkatan kerja Perusda, tapi pada akhirnya banyak yang gagal, dan anehnya kita masih memberikan suntikan dana,” papar Mimi, sapaan akrab politisi dari daerah pemilihan Kota Balikpapan ini. []

Reporter: Guntur Riyadi
Editor: Hadi Purnomo

Advertorial DPRD Prov. Kalimantan Timur