PARLEMENTARIA DPRD KALTIM – Rapat Paripurna ke-44 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) di Gedung D Lantai 6 Kantor DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar, Samarinda, Selasa (11/10/2022), menjawab seluruh pertanyaan dalam Pandangan Umum delapan fraksi yang ada di DPRD Kaltim.
Nilai sebagaimana tertuang dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) dan Nota Penjelasan Keuangan atas Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Kaltim Tahun Anggaran 2023 (RAPBD Kaltim 2023) ternyata tidak mengalami perbedaan.
Yang dimaksud Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim adalah, Rp15,1 trilun merupakan penjumlahan dari nilai belanja Rp14,9 triliun ditambah dengan nilai penyertaan modal Rp200 miliar. Sedangkan Dana Bagi Hasil Sawit sebesar Rp2,7 triliun sebagaimana tersaji dalam situs Kementerian Keuangan, memang belum disajikan dalam RAPBD Kaltim 2023.
Sementara penyertaan modal Rp200 miliar tersebut ditujukan kepada PT BPD Kaltim Kaltara (BPD), bukan Bankaltim Kaltara. Sedangkan penyertaan modal tersebut mempertimbangkan kepemilikan saham didasarkan atas pertimbangan penasihat investasi yang ditunjuk Pemprov Kaltim. Penyertaan modal Pemprov Kaltim pada BPD adalah sebesar Rp236,6 miliar, bukan Rp326 miliar.
Hal tersebut adalah sedikit dari banyak jawaban Gubernur Kaltim Isran Noor terhadap pandangan umum fraksi-fraksi di DPRD Kaltim yang disampaikan pada rapat paripurna ke-41, Selasa (04/10/2022) lalu. Jawaban tersebut disampaikan Staf Ahli Gubernur bidang Sumber Daya Alam, Perekonomian Daerah dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Provinsi Kaltim, Christianus Benny.
Diwawancara awak media usai digelarnya rapat paripurna, Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud mengatakan, selanjutnya DPRD Kaltim akan membahas lebih detail RAPBD 2023 melalui Badan Anggaran (Banggar). “Banggar akan membahas bersama dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) terkait program-program tahun 2023,” katanya.
Pembahasan secara cermat dan mendalam nantinya juga akan dilakukan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Hasilnya akan menjadi pertimbangan untuk pengambilan kebijakan selanjutnya. “Dibahas secara cermat dan mendalam oleh Banggar dan TAPD sebagai suatu pertimbangan, persetujuan, kesepakatan dan laporan akhir,” urai politisi dari Partai Golongan Karya (Golkar) ini. []
Reporter: Guntur Riyadi
Editor: Hadi Purnomo