PARLEMENTARIA DPRD KALTIM – Komposisi keanggotaan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPR) Provinsi Kaltim bakal mengalami perubahan. Hal ini karena salah seorang anggotanya, yakni Mashari Rais bakal mengakhiri pengabdiannya sebagai wakil rakyat.
Wakil Ketua DPRD Kaltim yang juga Sekretaris Partai Gerindra Kaltim Seno Aji membenarkan akan adanya Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kaltim. Mashari Rais sendiri adalah anggota DPRD Kaltim asal partai berlambang burung Garuda itu dan akan digantikan koleganya sesama kader Partai Gerindra, yakni Hj. Komariah.
“PAW ini dilakukan atas dasar kesepakatan di antara mereka (Mashari dan Komariah, red) dan ditandatangani kedua belah pihak tanpa ada paksaan. Sehingga kami menjalankan proses tersebut atas persetujuan DPP Partai Gerindra,” jelas Seno Aji ditemui awak media di ruang kerjanya usai rapat Bamus di Gedung DPRD Kaltim, Rabu (09/11/2022).
Proses PAW lanjut Seno, merupakan tindak lanjut surat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kaltim Nomor 676/py.03-SD/64/2022 tanggal 28 Oktober 2022 perihal PAW anggota DPRD Provinsi Kaltim dari Partai Gerindra.
“Saat ini proses PAW tinggal menunggu Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri untuk pelantikan dan serah terima jabatan. Jika sudah terbit, pengumumannya akan dilakukan pada sidang paripurna yang akan datang,” katanya.
Mekanisme Peraturan Pemerintah nomor 16/2010 berkaitan dengan PAW dijelaskan bahwa anggota DPRD berhenti antar waktu karena meninggal dunia, mengundurkan diri, dan diberhentikan. Anggota DPRD yang berhenti antar waktu digantikan oleh calon anggota DPRD yang memperoleh suara terbanyak urutan berikutnya dalam daftar peringkat perolehan suara dari partai politiknya yang sama pada daerah pemilihan yang sama. []
Reporter: Guntur Riyadi
Editor: Agus P. Sarjono