ADVETORIAL – Panitia Khusus (Pansus) Investigasi Pertambangan (IP) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) berencana akan turun ke desa desa untuk menguji kebenaran realisasi alokasi dana Corporate Social Responsibility (CSR) atau Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (TJSP) dan Program Pemberdayaan Masyarakat (PPM) PT Kartika Selabumi Mining (KSM) di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).
“Kami akan turun ke enam desa tersebut, menanyakan apakah kewajiban itu sudah dijalankan oleh perusahaan. Ini masih tahap awal.”
Hal tersebut diungkapkan Muhammad Udin, Wakil Ketua Pansus Investigasi Pertambangan DPRD Kaltim kepada awak media, di Kantor DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar, Samarinda, Kamis (26/01/2023). Menurut Udin, sapaannya, CSR dan PPM merupakan kewajiban yang harus dijalankan perusahaan pemegang Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) seluas 15 ribu hektare tersebut.
“CSR dan PPM ini kan bentuk kontribusi perusahaan untuk masyarakat yang berada di ring satu perusahaan itu beraktivitas,” ungkap Udin, sapaan politisi Partai Golongan Karya (Golkar) yang jadi wakil rakyat dari daerah pemilihan Kota Bontang, Kabupaten Kutai Timur dan Berau.
Berdasarkan data yang telah dihimpun Pansus Investigasi Pertambangan, perusahaan yang izinnya berlaku hingga 20 Juli 2033 itu, telah mengalokasikan anggaran untuk PPM sebesar Rp1 Miliar sampai Rp1,5 Miliar ke 6 desa yang menjadi area ring satu di Kecamatan Kota Bangun. Salah satu desa itu adalah Kedang Ipil yang menjadi lokasi site perusahaan yang dalam operasionalnya bekerja sama dengan PT Petrosea itu.
“Nilai yang ada itu acuannya bersumber dari produksi yang dihasilkan perusahaan pada 2022 kemarin sebesar 700 ribu metrik ton,” ungkap wakil rakyat kelahiran Tanjung Jone, 10 Maret 1988, yang baru duduk setelah Pergantian Antar Waktu (PAW) Mahyunadi pada Rapat Paripurna 14 Desember 2020 lalu.
Mendapatkan data presentasi penyaluran CSR dan PPM PT Kartika Selabumi Mining, tak berarti pihak Pansus Investigasi Pertambangan menerima begitu saja, pihaknya merasa perlu untuk melakukan pemeriksaan lapangan. Direncanakan akan dilakukan pengambilan sampel realisasi CSR dan PPM di enam desa yang berada di ‘ring satu’ lokasi tambang.
“Jadi nanti kami akan turun ke enam desa tersebut, kemudian menanyakan apakah kewajiban itu sudah dijalankan oleh perusahaan atau tidak. Ini masih tahap awal, kemungkinan kami akan segera ke permukiman warga,” ungkap Udin.
Pansus Investigasi Pertambangan dibentuk dalam rapat paripurna ke-47 pada 14 November 2022 lalu dan beranggotakan 15 orang, diketahui oleh Syafruddin dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa. Anggota dewan lainnya yang tergabung dalam pansus ini adalah Amiruddin, Abdul Kadir Tappa, Safuad, Marthinus, Agiel Suwarno, Henry Pailan Tandi Payung, Ekti Imanuel, M Nasiruddin, Sutomo Jabir, Mimi Meriami BR Pane, Fitri Maisyaroh, Saefuddin Zuhri dan Agus Aras.
Penulis: Heru Setyo Prayugo
Penyunting: Agus P. Sarjono