ADVETORIAL– Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Tahun 2022-2042 yang saat ini tengah dalam proses persetujuan substansi pemerintah pusat diyakini menjadi modal pendukung bagi daerah penyangga untuk berbenah menyambut pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.
Hal tersebut diutarakan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim, Saefuddin Zuhri saat berbincang dengan wartawan, Rabu (18/1/2023), di Gedung D, Kompleks Perkantoran DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar, Samarinda.
Dengan telah disahkannya RTRW yang baru, ia meyakini akan dapat mendukung percepatan pembangunan daerah-daerah penyangga. “Insya Allah perubahan (RTRW, red) ini sesuai dengan harapan di Kaltim serta IKN Nusantara yang telah ditetapkan di sini,” ujar Zuhri, demikian wakil rakyat dari daerah pemilihan Kota Samarinda ini akrab disapa.
Kabupaten dan kota di Kaltim mau tidak mau memang harus berbenah menghadapi pembangunan Ibu Kota Negara (IKN). Sebagai daerah penyangga IKN, apabila tidak melakukan akselerasi pembangunan, maka akan tertinggal dan pembangunan di IKN tidak akan mendapatkan dukungan dari daerah penyangga.
“Mau tidak mau kota-kota atau daerah-daerah di Kaltim juga harus berbenah,” ujar politisi dari Partai Nasional Demokrat (Nasdem) yang saat ini menduduki beberapa posisi penting di DPRD Kaltim, yakni Anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah, Badan Musyawarah, Sekretaris Fraksi Partai Demokrat dan Nasdem, serta anggota Komisi III DPRD Kaltim.
Menurut Zuhri, panggilan wakil rakyat kelahiran Kediri, 02 November 1966 ini, pekerjaan pembangunan IKN sedang digenjot di setiap tahapannya. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sekarang tengah menyelesaikan pembangunan Jalan Lingkar Sepaku untuk mendukung konektivitas menuju Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN.
Saat ini telah selesai pekerjaan Segmen 1, 2, dan 3 sepanjang 5,7 kilometer dan sisanya Segmen 4 tahap konstruksi. Untuk mendukung itu, Zuhri yang juga anggota Panitia Khusus Pembahas Rancangan Peraturan Daerah Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Tahun 2022-2042, akan bekerja keras dan menargetkan revisi RTRW itu dapat disahkan pada awal tahun ini.
Penulis: Heru Setyo Prayugo
Penyunting: Agus P. Sarjono