ADVENTORIAL – Tanggal 18 Mei 1971 merupakan hari yang sangat penting dan bersejarah bagi insan kearsipan nasional. Tanggal 18 Mei 1971 Undang Undang Nomor 7 tahun 1971 tentang Ketentuan Ketentuan Pokok Kearsipan ditandatangani, undang-undang yang merupakan momentum kebangkitan dunia kearsipan nasional. Kini Undang unndang itu telah direvisi dan diganti menjadi Undang Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan. Namun tanggal ditandatanganinya undang-undang nomor 7 tahun 1971 tersebut sejak tahun 2005 ditetapkan sebagai hari Kearsipan Nasional yang selalu diperingati setiap tahunnya sebagai momentum kebangkitan dunia Kearsipan Indonesia.
Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Diarpus) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) pun turut memperingati Hari Kearsipan Nasional tersebut. Kegiatan digelar di Aula dan Taman Pintar Perpustakaan Umum Kukar, Sabtu (20/05/2023). Kegiatan ini bertemakan Transformasi dan Kolaborasi Gerakan Perpustakaan dan Kearsipan Dalam Rangka Kesejahteraan dan Kebahagiaan Masyarakat Kutai Kartanegara.
Bahwa kegiatan ini merupakan wujud nyata partisipasi yang dilakukan dari nilai unsur Kolaboratif sebagaimana Core Value Aparatur Sipil Negara BerAKHLAK dalam rangka perwujudan dan Implementasi Visi Misi dan Program Dedikasi Kukar Idaman Tahun 2021-2026.
Adapun pelaksanaan acara ini dilaksanakan sejak pukul 08.00 Wita hingga pukul 22.00 Wita dengan melibatkan beberapa perangkat daerah teknis yakni, Diarpus, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK), Dinas Koperasi UKM dan Dinas Pariwisata (Dispar). Jumlah peserta undangan sebanyak 8 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan 20 Kecamatan yang terdiri dari desa dan kelurahan.
Kegiatan dimulai dengan pembukaan, menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan Mars Kearsipan, laporan Kepala Diarpus Kukar, sambutan Bupati sekaligus membuka acara sosialisasi, pembacaan doa, penyampaian Kebijakan Transformasi Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial (TPBIS) sebagai Program Prioritas Nasional (RPJMN 2020-2024) untuk membangun literasi masyarakat.
Acara dilanjutkan dengan penyampaian Konsep Program Transformasi Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial (TPBIS) pentingnya literasi dalam mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat, dan pada siang harinya dilanjutkan dengan materi Pentingnya literasi dalam mendorong percepatan pembangunan Desa/Kelurahan, dan pada malam harinya ditutup dengan Pelaksanaan malam penganugerahan Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara Tahun 2023.
Kegiatan lain dalam rangkaian peringatan Hari Kearsipan Nasional di Kukar ini adalah Sosialisasi Transformasi Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial (TPBIS), Pameran Buku dan Arsip Bersejarah, Lomba-lomba terkait Perpustakaan dan Kearsipan, Pemberian Penghargaan, Pagelaran Seni dan Budaya, Produk UMKM dari Kelurahan/Desa dan Binaan Perangkat Daerah serta Pelayanan Publik kepada masyarakat.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar Sunggono hadir mewakili Bupati Kukar pada acara sosialisasi transformasi perpustakaan berbasis inklusi sosial. Dalam kesempatan itu, ia berharap agar kegiatan ini dapat berdampak positif kepada masyarakat yang bertujuan untuk perbaikan dan peningkatan perekonomian yang sesuai dengan Visi Misi Kukar Idaman.
“Bermanfaat terus berkembang serta memberikan dampak positif kepada masyarakat terutama dalam perbaikan dan peningkatan perekonomian sehingga masyarakat Kutai Kartanegara yang sejahtera dan berbahagia terwujud secara nyata. Saya harapkan kepada semua peserta dan masyarakat agar dapat mengikuti kegiatan ini secara tuntas dan bersungguh-sungguh karena kita sendirilah yang wajib berusaha melakukan perbaikan dalam kehidupan kita dan kami akan terus melakukan evaluasi terhadap pencapaian yang dihasilkan oleh kegiatan ini,” papar Sunggono.
Selanjutnya dalam rangkaian kegiatan malam penganugerahan, Sunggono menyerahkan sejumlah penghargaan di bidang kearsipan dan perpustakaan. Untuk penerima award dari katagori Admin Srikandi Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) adalah Fedy Herlica (Sekretariat Daerah), Puji Lestari (Dinas Komunikasi dan Informasi), Zulpinusar (Badan Perencanaan Pembangunan Daerah), Laila Jamilah (Diarpus), dan M Hasmiana (Inspektorat daerah).
Kategori Perangkat Daerah yang melaksanakan pemindahan arsip in-aktif sekurang-kurangnya 10 tahun, diterima Badan Riset Daerah (1137 Berkas), Dinas Pemuda dan Olahraga (402 Berkas), Dinas Kearsipan dan Peprpustakaan (95 Berkas), Dinas Komunikasi dan Informasi (84 Berkas), Dinas Perhubungan (57 Berkas), Dinas Perkebunan (53 Berkas), Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (53 Berkas), dan Kecamatan Sebulu (48 Berkas).
Penerima penghargaan kategori Perangkat Daerah yang menyerahkan Arsip Statisnya ke Lembaga Kearsipan
Daerah adalah Sekretariat Daerah (1169 Berkas), Badan Kepegawaian dan pengembangan Sumber Daya Manusia (47 Berkas), Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (29 Berkas), Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (17 Berkas), Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (15 Berkas), Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (15 Berkas), dan Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (5 Berkas).
Selain juga ada diserahkan penghargaan untuk kategori Perpustakaan Sekolah yang aktif menyampaikan laporan, Perpustakaan Sekolah Yang Telah Berhasil Melakukan Akreditasi Perpustakaan, Usaha Mikro Kecil Menengah Yang Berpartisipasi Aktif Dalam Kegiatan Transformasi Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial, Pemustaka Teraktif Yang berkunjung di Perpustakaan Tahun 2022/2023, Komunitas Literasi Terinspiratif, dan Penggiat Literasi Terinspiratif.
Penulis : Nursiah | Penyunting : Hadi Purnomo