PARLEMENTARIA DPRD KALTIM – Warga di empat desa di Kecamatan Bongan, Kabupaten Kutai Barat (Kubar), Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), mengeluhkan sulitnya mendapat pelayanan dasar pelayanan kesehatan, sehingga terkadang orang sakit tak sempat mendapatkan perawatan hingga meninggal dunia. Hal tersebut terjadi karena akses jalan di empat desa tersebut dalam kondisi rusak berat.
Keempat desa tersebut adalah Desa Lemper, Deraya, Tanjung Soke, Deraya, dan Gerunggung. Keempat desa itu berkategori masih tertinggal. Akses darat menuju keempat desa tersebut didominasi perkerasan tanah, sehingga apabila hujan, menyulitkan pengguna kendaraan bermotor melintas. Ditambah lagi akses jalan sepanjang 20 kilometer itu sering dilalui kendaraan angkutan perusahaan bermuatan berat, sehingga membuat kerusakan semakin parah.
Situasi di Kubar itu disampaikan para pejabat dari lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kubar dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim di Ruang Rapat Gedung E Kompleks Kantor DPRD Kaltim, jalan Teuku Umar, Loa Bakung, Sungai Kunjang, Kota Samarinda, Senin (03/04/2023).
Dari Pemkab Kubar, di antara yang hadir adalah Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Ayonius, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Philip, Kepala Dinas Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Juni Gultom, dan Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sahadi. RDP dipimpin Ketua Komisi III DPRD Kaltim Veridiana Huraq Wang, didampingi Wakil Ketua Komisi III Syafruddin, serta sejumlah anggota Komisi III, yakni Amiruddin, Safuad, Bagus Susetyo, Ekty Emanuel, dan Mimi Meriami Br Pane.
Tampak hadir pula Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat (PUPR-PERA) Kaltim Aji Muhammad Fitra Firnanda, Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kaltim, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Provinsi Kaltim, Kepala Dinas Bappeda Provinsi Kaltim, Kepala Dinas Kehutanan Kaltim Joko Istanto, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kaltim Anwar Sanusi, serta Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kaltim Yusliando.
Dalam RDP tersebut Sekkab Kubar Ayonius mengemukakan, permasalahan kerusakan jalan di empat desa itu mengakibatkan kesulitan masyarakat untuk beraktivitas hingga terhambatnya akses jalan ke rumah sakit yang mengakibatkan korban jiwa. “Terima kasih, membangkitkan saya berhasil kalau tim kami nggak mencapai terus nggak saya viralkan mungkin tidak dilanjutkan. Karena salah satu tugas pokok kami adalah memicu,” ujar Ayonius.
Ia juga mengucapkan terima kasih kepada pihak Komisi III DPRD Kaltim yang telah merespons dan memfasilitasi usulan perbaikan jalan di empat desa tersebut. “Memang kalau kita lihat dari gambar sangat memprihatinkan, mudah-mudahan dengan pertemuan ini dan adanya komitmen sehingga jalan itu bisa teratasi. Apalagi di situ termasuk desa tertinggal, desa tertinggal ini kuncinya adalah fasilitas jalan,” ujar Ayonius.
Merespons persoalan di Kubar tersebut, Ketua Komisi III DPRD Kaltim Veridiana Huraq Wang mengungkapkan, untuk menangani kerusakan jalan tersebut, akan ditangani melalui Bantuan Keuangan. “Solusi awal yang ingin kita lakukan yakni perbaikan jalan yang rusak itu. Setidaknya bisa mengurangi sedikit ketertinggalan di empat desa tersebut,” ujarnya. []
Penulis: Yulia Fatmawati Fauziah | Penyunting: Hadi Purnomo