PARLEMENTARIA KOTA SAMARINDA – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) dari daerah pemilihan Palaran, Loa Janan Ilir, dan Samarinda Seberang, Laila Fatihah mengelar sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) di halaman kantor Kelurahan Sengkotek, jalan Cipto Mangunkusumo, Kecamatan Loa janan Ilir, Samarinda, Senin (17/04/2023).
Dalam sosialisasi tersebut, politisi dari partai berlambang Kabah ini berharap, Raperda yang akan disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) bisa memberikan perlindungan, atau memayungi pemasaran produk pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dalam bentuk Perda.
Hal itu disampaikan Laila Fatihah saat mensosialisasikan raperda tentang Perlindungan dan Pendistribusian Produk Lokal UMKM ke Pasar Modern. “Harapan kami, dipayungi dalam satu tempat, karena kendala saat ini adalah pelaku UMKM ini yang kurang memahami dengan yang namanya IT (Informasi Teknologi, red), jadi produk ini dari dulu sampai sekarang jualannya begini aja. standar aja tidak ingin meningkatkan padahal potensi untuk meningkatkan ada, peluang untuk menjadi lebih baik itu ada hanya informasinya yang mereka belum dapat,” papar wakil rakyat kelahiran Malang, 05 September 1973 ini.
Anggota dewan yang akrab disapa Laila ini mengatakan, dalam sosialisasi raperda ini kita menggali masukan dari para pelaku UMKM supaya usahanya bisa masuk di pasar atau toko modern. “Bagaimana UMKM ini bisa mandiri tentunya harus didukung oleh pemerintah Kota dan kami legislatif memberikan perlindungan terhadap mereka bahwa setiap produk UMKM bisa kita dapatkan pada pasar modern, jadi pasar modern tidak bisa menghalangi mereka berkembang karena kita masuk dalam Kota yang berkembang,” terang Laila.
“Bertujuan bagaimana kita bisa mengaryakan, berikan pengarahan, dan pendampingan agar produk yang dihasilkan masyarakat ini menjadi produk unggulan dari suatu kelurahan atau Kecamatan sehingga bisa meningkatkan perekonomian keluarga,” kata anggota Komisi II DPRD Samarinda ini kepada awak media.
Anggota Legislatif yang juga duduk sebagai Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Samarinda ini mendorong kaum perempuan untuk tidak hanya menunggu hasil dari suami. “Bila memiliki kemampuan bisa dioptimalkan menjadi salah satu peluang usaha, peluang usaha ini bisa berjalan otomatis ekonomi keluarga juga akan meningkat artinya ini akan berkesinambungan berkaitan dengan kekerasan rumah tangga akan berkurang, tingkat angka perceraian akan berkurang karena saling menopang artinya perempuan tidak hanya menunggu saja hasil dari suami tapi bagaimana perempuan bisa mandiri dalam usahanya yaitu menjahit, membuat kue dan membuka salon,” ujar Laila.
Diungkapkannya, sosialisasi raperda menghadirkan dua narasumber dari kalangan akademisi, yakni dari Politeknik Negeri Samarinda Naila, dan Universitas Mulawarman (UNMUL) Adis. Sosialisasi raperda diikuti sekitar enam puluh orang berasal dari pelaku UMKM Kelurahan Sengkotek. []
Penulis: Guntur Riyadi | Penyunting: Hadi Purnomo