BANGKALAN (Prudensi.com)-Dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) untuk Kabupaten Bangkalan mencapai Rp 140,5 miliar. Dana yang dialokasikan melalui Dinas Pekerjaan Umum (PU) Bina Marga Provinsi Jatim diperuntukkan 911 paket kegiatan.
Jenis kegiatannya antara lain, pengaspalan jalan, pembangunan tembok penahan jalan (TPJ), jembatan, jalan makadam, rabat beton, dan tembok penahan tanah (TPT). Kemudian, pembangunan drainase dan pavingisasi (perinciannya lihat grafis).
Namun, hingga memasuki awal triwulan kedua, banyak kelompok masyarakat (pokmas) penerima dana hibah yang belum menyetorkan laporan pertanggungjawaban (LPj). Bahkan, ditengarai terdapat proyek pokmas yang belum dikerjakan.
Staf Wilayah UPT Dinas PU Bina Marga Jatim Bangkalan Syafiuddin mengaku tidak tahu secara pasti berapa pokmas yang belum menyetorkan SPj. Sebab, pimpinannya, Agus Iwan Santoso, baru purnatugas. Sementara dirinya belum sempat mengonfirmasi jumlah pastinya.
”Awalnya saya mau bicarakan (tentang LPj pokmas) itu dengan Pak Agus, Senin (3/4). Ternyata ada pemeriksaan BPK (Badan Pemeriksa Keuangan). Jadi belum sempat saya tanyakan,” ujarnya.
Syafiuddin memprediksi pokmas yang belum menyetorkan LPj berjumlah ratusan. Dirinya sudah meminta pokmas untuk segera menyelesaikan dan melaporkan LPj tersebut. ”Kami yang ada di wilayah hanya bisa mengingatkan dan mengimbau. Urusan LPj mau diselesaikan atau tidak, bukan ranah kami,” imbuhnya.
Ada beberapa alasan mengapa banyak pokmas lamban dalam penyelesaian laporan. Antara lain, karena pengerjaan proyek fisik banyak yang lamban. Pokmas yang belum menyetor LPj sudah mendapat surat peringatan satu (SP1). ”Jika masih lalai, akan dilayangkan SP2. Kalau SP2 tetap lalai, nanti dinas yang akan melaporkan ke inspektorat,” terangnya.
Syafiuddin menjelaskan, ada beberapa paket proyek pokmas yang didatangi BPK awal pekan lalu. Antara lain, di Kelurahan Pejagan, Bancaran, Desa Ujung Piring, Kecamatan Kota Bangkalan. Petugas menemukan ada proyek yang tidak dikerjakan. ”Kalau yang di Pejagan itu pengerjaan paving, sedangkan di Bancaran itu pengaspalan jalan (lapen),” katanya.
Agus Iwan Santoso menyatakan, jabatannya sebagai Koordinator Wilayah UPT Dinas PU Bina Marga Jatim Bangkalan berakhir Sabtu (1/4). Saat itu, lebih dari seporo pokmas penerima hibah belum menyetorkan LPj. ”Tidak kurang dari 500 yang belum,” katanya.
Pada awal triwulan kedua 2023, banyak pokmas yang belum menyetorkan LPj karena mengaku terkendala cuaca untuk melaksanakan kegiatannya. Sedangkan menjelang akhir triwulan pertama, banyak yang mengaku kesulitan mendapatkan pekerja. ”Karena pengerjaannya berbarengan,” imbuhnya.
Agus tidak memungkiri adanya temuan proyek pokmas yang belum dilaksanakan oleh BPK. Yakni, di Keluruhan Pejagan dan Bancaran, Kecamatan Kota Bangkalan. Saat ditanya kenapa lambat, pokmas berdalih kesulitan mendapatkan pekerja. ”Padahal, di SPTJM (surat pernyataan tanggung jawab mutlak), LPj itu harus diajukan tiga bulan plus 10 hari setelah uang masuk,” ujarnya.
Agus menambahkan, dari 911 paket poryek pokmas yang dilaksanakan di Bangkalan pada 2022, rata-rata bersumber dari APBD murni Provinsi Jatim. Sedangkan yang bersumber dari APBDP hanya 20 paket.
Anggota Komisi E DPRD Jawa Timur Mathur Khusyairi menyatakan, semua kegiatan fisik seyogianya diselesaikan tepat waktu. Maret merupakan waktu yang ideal untuk penyampaian laporan. Sebab, biasanya setelah itu BPK melakukan audit.
”Jika ada kegiatan yang belum di-LPj-kan akan menjadi catatan BPK. Untuk kegiatan yang belum dilaksanakan, maka di LHP-nya biasanya berbunyi fiktif,” ujarnya.
Matur menilai selama ini transparansi di Pemprov Jatim sangat bauruk. Sehingga, partisipasi masyarakat dalam melakukan pengawasan tata kelola hibah tidak maksimal. Sementara anggaran yang digelontorkan pemprov berupa hibah sangat besar.
”Maka, kami berharap, ke depan semua kegiatan di setiap desa dipampang. Agar masyarakat tahu kegiatan apa saja yang ada di desanya berikut dengan jumlah anggarannya,” katanya. (JP)