RPB Jahe Desa Jonggon Jaya Beroperasi 2024

RPB Jahe Desa Jonggon Jaya Beroperasi 2024

KUTAI KARTANEGARA – Rumah Produksi Bersama (RPB) yang terletak di Desa Jonggon Jaya di Kecamatan Loa Kulu, Kutai Kartanegara, pembangunannya terus berproses dan di proyeksikan beroperasi pada tahun 2024 mendatang.

RPB merupakan program hilirisasi produk pertanian yang didukung oleh Kementerian Koperasi dan UKM RI dan dijadikan Major Project Sentra UMKM oleh pemerintah pusat.

RPB nantinya mampu untuk mengakomodir pengolahan produksi jahe yang sangat besar. Bahkan menghasilkan jahe hingga 852 ton. Hampir 76 persen dari produk Kalimantan Timur, ada sekitar 200 hingga 300 hektare lahan yang dikelola untuk pertanian jahe.

Tajuddinm Kepala Dinas Koperasi Kabupaten Kukar

Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Diskop UKM) Kukar Tajuddin mengatakan, dengan adanya RPB ini nantinya akan menampung produksi jahe yang ada di Kutai Kartanegara karena dalam sekali produksi RPB ini mampu menampung 1,5 ton yang tentunya akan banyak membutuhkan bahan baku yang cukup.

“Untuk sarana dan prasarana produksi RPB ada beberapa peralatan telah dilakukan uji coba agar produk yang dihasilkan berkualitas sesuai standar BPOM. Artinya kita masih melakukan kajian-kajian termasuk penyempurnaan sesuai kebutuhan pasar. Yang jelas mesin, kalau bangunan sudah selesai,” jelas Tajuddin beberapa waktu lalu.

Lanjutnya, dengan adanya RPB ini diharapkan mampu menampung hasil panen masyarakat, karena melihat prospeknya hampir semua komoditas bisa diolah, tapi yang sifatnya untuk pengolahan minyak atsiri.

“Mudah-mudahan RPB ini segera beroperasi di tahun 2024 mendatang. Sehingga bisa meningkatkan hasil produktivitas, kreativitas, dan inovasi masyarakat,” tutupnya.

Penulis : Eko Sulityo | Penyunting : Nursiah

Advertorial Pemkab Kutai Kartanegara