KUTAI KARTANEGARA – Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) telah berhasil mencatat sekitar 25.650 pelaku usaha perikanan, termasuk nelayan dan pembudidaya, yang telah melewati proses verifikasi dan diberikan Kartu Pelaku Usaha Kelautan dan Perikanan (Kusuka). Program Kartu Kusuka merupakan inisiatif dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KPP) RI.
Kepala DKP Kukar, Muslik mengungkapkan bahwa hingga saat ini telah dicetak Kartu Kusuka untuk lebih dari 25.650 nelayan. DKP terus melakukan perbaikan dalam pelaksanaan program ini karena Kartu Kusuka memiliki dampak yang signifikan di masyarakat.
Proses pencetakan Kartu Kusuka memerlukan waktu, dan ada harapan bahwa proses ini dapat dilakukan melalui perbankan, khususnya di Bank Negara Indonesia (BNI).
“Dengan Kartu Kusuka, nelayan dapat memiliki kartu serupa ATM yang mempermudah akses kepada bantuan seperti Bantuan Langsung Tunai (BLT) melalui akun virtual yang terhubung dengan Kartu Kusuka.” ungkap Muslik saat ditemui di ruang kerjanya Senin (30/10/2023).
Ia mengungkapkan, bahwa proses ini masih terus berjalan, dan syarat pendaftaran tidak terlalu khusus, melainkan mencakup identitas sebagai nelayan, nomor KTP, dan persyaratan umum lainnya.
“Kami berharap agar seluruh pelaku usaha perikanan dapat terverifikasi dengan Kartu Kusuka, dan mereka mendukung nelayan untuk mendaftarkan diri melalui penyuluh lapangan,” ungkapnya.
Karena Kartu Kusuka menjadi identitas penting untuk akses dalam program dan kegiatan perikanan, dan diharapkan dapat memudahkan implementasi kebijakan serta memungkinkan perbaikan data dasar yang akurat untuk pengambilan kebijakan yang tepat dan pelaksanaan program yang efektif.
Penulis : Eko Sulistyo | Penyunting : Nursiah