JAKARTA – Tim Advokasi Prabowo Subianto-Hatta Rajasa melaporkan calon Presiden Joko Widodo ke Badan Pengawas Pemilu terkait kampanye politik di Monumen Nasional dan Bundaran Hotel Indonesia.
Calon Presiden nomor urut dua itu menggelar kampanye pada Minggu 22 Juni 2014.
“Dua area tersebut berdasarkan SK Gubernur sendiri tidak boleh digunakan untuk kampanye.
Jangankan diadakan rapar akbar, ditempeli spanduk saja tidak boleh,” kata Ketua Tim Advokasi Prabowo-Hatta, Habiburochman di Bawaslu, Jakarta 24 Juni 2014.
Habiburokhman yang tiba pada pukul 11.00 wib juga akan menyampaikan tiga pelanggaran Joko
Widodo kepada Bawaslu.
Pertama, pelanggaran terhadap aturan tertulis Pemilu Presiden Pasal 41 ayat (1) huruf c UU nomor 42 tahun 2008 tentang Pemilu yang mengatur larangan kampanye dengan menggunakan fasilitas pemerintah.
Kedua, pelanggaran terhadap SK Gubernur DKI Jakarta Nomor 1389/07.17 tanggal 18 Juli 2008 yang isinya tentang lokasi-lokasi larangan pemasangan alat peraga kampanye dan keputusan KPU DKI nomor 39 tahun 2013 tentang lokasi kampanye.
“Lalu, pelanggaran terhadap hak politik pendukung calon Presiden nomor 1 Prabowo Subianto untuk memanfaatkan kawasan tersebut,” kata Habiburokhman.
Sebagai Gubernur DKI non aktif, kata dia, seharusnya Joko Widodo lebih paham dengan aturan-aturan itu. Sehingga tidak melakukan pelanggaran.
“Kepada Bawaslu untuk cepat merespons masalah ini. Kami harap ke pihak Joko Widodo untuk mematuhi peraturan.
Saling mengingatkan wujudkan kampanye dengan sikap kesopanan, kesantunan, dari yang terkecil sampai yang serius,” katanya.
Jokowi tak ada izin
Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengaku heran dengan apa yang dilakukan oleh Gubernur DKI Jakarta non-aktif Joko Widodo yang menggelar kampanye di Monas.
Menurutnya, surat permohonan izin yang sampai ke mejanya adalah izin untuk kegiatan olahraga dan jalan sehat, bukan untuk kampanye politik.
“Orang memang biasa ajuin Taman Monas buat kegiatan olahraga. Selalu saya kasih izin oke, selalu kita kasih. Itu kemarin Pak Jokowi tiba-tiba berkampanye.
Makanya saya tidak tahu. Izinnya pun tidak lewat meja saya, tapi lewat UPT Taman Monas,” ucap Ahok, sapaan akrab Basuki. [] RedNS29/VN